BISNIS.COM, JAKARTA -- Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan mengamandemen perjanjian dana BLU ruas tol Batang-Semarang.
Kepala Bidang Pendanaan BLU BPJT Arif Haryono mengatakan pihaknya akan memperbarui perjanjian BLU dari tol Batang-Semarang mengingat sempat berhentinya pembebasan tanah tol tersebut.
"Karena jangka waktu perjanjiannya sudah kadaluarsa maka kami perlu mengamandemen kembali. Sampai saat ini belum ada pengajuan secara langsung dari PT Marga Setiapuritama, tapi dalam waktu dekat akan dilakukan," katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (18/3/2013).
Dengan diamandemenkan perjanjian BLU tersebut, maka penyaluran pinjaman akan disesuaikan dengan jangka waktu pembebasan tanah yang tengah disusun berikutnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, dari anggaran BLU sebesar Rp547,9 miliar, baru tersalurkan Rp17,8 miliar sejak 2009 lalu.
Selain ruas itu, lanjutnya, kemungkinan besar tol Pejangan-Pemalang yang selama ini belum mengajukan dana BLU akan segera memproses pendanaan tersebut.
Dana BLU yang disediakan untuk tol sepanjang 39,20 km tersebut senilai Rp90,48 miliar.
"Mereka masih menunggu penyusunan jadwal tersebut. Jika sudah disepakati maka mereka akan mengajukan dana BLU," katanya.
DANA BLU : Perjanjian Batang Semarang akan segera diamandemen
BISNIS.COM, JAKARTA -- Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan mengamandemen perjanjian dana BLU ruas tol Batang-Semarang.Kepala Bidang Pendanaan BLU BPJT Arif Haryono mengatakan pihaknya akan memperbarui perjanjian BLU dari tol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Others
Topik
Konten Premium