Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM BERSUBSIDI: Kenaikan Harga Jangan Lebih Rp1.500 per Liter

BISNIS.COM, JAKARTA -- Kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diusulkan hanya sebesar Rp1.500 per liter untuk tetap menjaga kenaikkan inflasi, penurunan daya beli masyarakat dan kemunculan penduduk miskin baru.

BISNIS.COM, JAKARTA -- Kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diusulkan hanya sebesar Rp1.500 per liter untuk tetap menjaga kenaikkan inflasi, penurunan daya beli masyarakat dan kemunculan penduduk miskin baru.

Mantan Menteri Perekonomian Kwik Kian Gie mengatakan kenaikkan harga BBM bersubsidi menjadi Rp6.000 dari yang sebelumnya Rp4.500 sudah cukup memberikan penambahan pemasukan bagi pemerintah. Dengan kenaikkan tersebut, pemerintah dapat menggunakan dana tersebut untuk melakukan pembangunan di sektor lain.

“Menurut saya kenaikkannya menjadi Rp6.000 dulu deh. Itu sudah cukup banyak. nya kan mencapai Rp1.500 dari harga premium saat ini. Jadi Rp1.500 dikalikan 46 juta kiloliter, itu sudah cukup banyak,” katanya di Jakarta, Sabtu (16/3/2013).

Kwik mengungkapkan pemerintah dan DPR Harusnya dapat mengkomunikasikan persoalan subsidi BBM dengan baik kepada masyarakat. Termasuk persoalan subsidi BBM mengakibatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) jebol.

Menurutnya, APBN tidak akan jebol hanya dengan subsidi BBM, subsidi merupakan potential loss yang diperoleh dalam APBN. “Prinsip subsidi itu kan yang harusnya premium di jual Rp8.400 kemudian dijual Rp4.500 per liter. Itu hanya potential loss,” ungkapnya.

Sementara itu, Uka Wikarya, Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia mengatakan inflasi akan bertambah sekitar 3,01% jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter dengan disertai pembatasan pasokan BBM jenis premium.

Sementara dengan kenaikkan harga yang sama tetapi pemerintah tidak melakukan pembatasan, pertambahan inflasi diperkirakan sekitar 2,15%. “Dengan kenaikkan harga BBM bersubsidi Rp1.500 per liter, inflasi akan ada di sekitar 5,7%-8,5%,” ungkapnya.

Uka mengungkapkan efek pada inflasi dan penurunan daya beli dari kenaikkan harga BBM itu hanya akan terjadi pada 3 bulan awal setelah pemerintah mengumumkan kenaikkan itu. “Selama ini juga kan banyak perusahaan yang sudah tidak menggunakan BBM nonsubsidi dan itu tidak ada masalah meskipun harganya fluktuatif,” jelasnya.

Kenaikkan sebesar Rp1.500 per liter untuk BBM bersubsidi juga menurutnya masih dapat diterima oleh sektor transportasi publik dan angkutan barang dan jasa. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu memikirkan persoalan kenaikan harga barang dan jasa.

Uka juga menyebutkan dengan menaikkan harga sebesar Rp1.500 per liter, penghematan subsidi dapat mencapai Rp36,619 miliar jika pemerintah tetap melakukan pembatasan volume premium sebanyak 24,41 juta kiloliter. Sedangkan jika volume premium tetap sesuai prognosa sebanyak 28,07 juta kiloliter, maka penghematan akan mencapai Rp42,110 miliar.

Sementara penghematan yang yang dapat dicapai dengan menaikkan harga solar sebesar Rp1.500 per liter sekitar Rp20,833 jika volume solar dibatasi hanya 13,89 juta kiloliter. Sementara jika volume solar tetap sesuai prognosa sebanyak 15,50 juta kiloliter, maka penghematan akan mencapai Rp23,250 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper