BISNIS.COM, JAKARTA—Asosiasi Petani Tembakau Indonesia mengeluhkan permintaan pemerintah untuk melakukan diversifikasi tembakau ke tanaman hortikultura.
“Dorongan Menteri Pertanian Suswono untuk mendiversifikasi tembakau ke holtikultura merupakan bentuk kriminalisasi pejabat terhadap petani tembakau,” ujar Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Setiawan, Sabtu (16/3).
Bahkan, menurut dia, pemerintah melalui menteri pertanian seolah-olah membenci tanaman tembakau dengan menutup dukungan riset untuk pengembangan tembakau pada Badan Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat (Balittas).
“Sikap itu dibuktikan dengan tidak mengambil peran Kementerian Pertanian dalam proses penyusunan PP No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan,” tuturnya.
Padahal, lanjut Agus, Balittas menjadikan komoditas tembakau sebagai isu strategis yang ditetapkan rokok sebagai salah satu industri prioritas. Berdasarkan data Balittas, industri rokok di Indonesia 80% menggunakan bahan baku tembakau lokal, sehingga kegiatan penelitian itu diprioritaskan pada tembakau lokal yang tersebar di Jatim, Sumut, Jabar, Jateng, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk areal tanaman tembakau tiap tahun jumlahnya mencapai rata-rata 220.000 hektare, atau sekitar 60% dari lahan tanaman lainnya.
“Tanaman tembakau yang sudah jelas bermanfaat tidak dikembangkan, sedangkan tanaman yang tidak jelas, yakni holtikultura justru dikembangkan,” keluhnya. (faa)