BISNIS.COM, JAKARTA-Pemerintah Provinsi Jakarta tidak keberatan jika Manila Water ikut dalam pengelolahan air bersih Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok mengungkapkan pihaknya telah mempelajari kinerja Manila Water. Ahok menjelaskan pemprov saat ini fokus pada rencana memenuhi target memberi akses air minum 99% kepada warga Ibu Kota.
“Pemprov DKI telah menelusuri rekam jejak Manila Water Company, baik operasionalnya di Manila maupun di Vietnam, semuanya bagus," ucap Ahok, sapaan akrab Basuki T Purnama dalam keterangan yang diterima Bisnis, Kamis (14/03/2013).
Manila Water mengaku telah menandatangani Share Purchase Agreement (SPA) semacam nota kesepahaman (MOU) perjanjian jual beli saham dengan Suez Environment untuk mengakuisisi 51% saham PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dalam sebuah keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Filipina. Adapun Palyja merupakan salah penyedia jasa air baku yang memasok kebutuhan air baku di wilayah Jakarta.
Ketua Asia Pacific Water Forum Erna Witoelar mengatakan pengalihan saham dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru, sejatinya diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu baru diadakan pembicaraan kembali mengenai kontrak lama, agar ada kepastian dalam berinvestasi bagi para investor yang masuk di kemudian hari.
“Renegosiasi kontrak dilakukan setelah penjualan saham ke Manila Water ini tuntas”, ujarnya.
Sementara itu, Drektur Eksekutif Indonesia Water Institute Firdaus Ali mengatakan masuknya Manila Water harus disertai dengan kebijakan tarif yang sesuai, dan saling menguntungkan baik masyarakat yang menikmati air bersih maupun Manila Water sebagai operator.
“Harus ada keseimbangan antara bisnis dan pemenuhan pelayanan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Selain tarif yang berimbang, menurut Firdaus, pemerintah harus mencari sumber air baku lain untuk memenuhi kebutuhan air baku di Jakarta. Seperti diketahui selama ini pemenuhan air baku Jakarta hanya mengandalkan sumber air dari Jatiluhur dan dari Tangerang. Menurutnya kualitas air dari kedua sumber itu tidak memadai. Tambah lagi harga beli dari Tangerang sudah cukup tinggi, sebelum dijual ke konsumen.
Sementara itu anggota Komite Ekonomi Nasional Aviliani mengunkapkan transaksi itu sebaiknya segera dituntaskan. Menurutnya, pemerintah masih memerlukan investor swasta melalui skema public private partnership (PPP) untuk mengelola air minum di Indonesia. Selain itu harus ada kepastian hukum dan regulasi untuk mendukung iklim investasi.
“Mengenai investor baru, tentunya mereka harus dilibatkan dalam proses renegosiasi kontrak kerjasama, mengingat merekalah yang akan menjalankan bisnis ke depan,” tambah Aviliani
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengungkapkan sebaiknya tarif air DKI Jakarta mengikuti inflasi agar PDAM tidak merugi. Selain itu struktur tarif juga sebaiknya mengacu kepada Permendagri no 23 tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada PDAM.
Menurutnya, warga tidak memikirkan perubahan kepemilikan saham, karena warga mengharapkan kuantitas, kualitas, dan kontinuitas air bersih dan pelayanan yang baik sehingga kebutuhan akan air bersih sehari-hari dapat terpenuhi.