Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RIAU AIRLINES: Nasibnya ditentukan hari ini

BISNIS.COM, PEKANBARU—Pemprov Riau dan sejumlah pemegang saham akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menentukan nasib maskapai penerbangan lokal PT Riau Airlines, pada siang ini.

BISNIS.COM, PEKANBARU—Pemprov Riau dan sejumlah pemegang saham akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menentukan nasib maskapai penerbangan lokal PT Riau Airlines, pada siang ini.

 Informasi yang diperoleh Bisnis.com, dari Humas Pemprov Riau, menyebutkan RUPSLB maskapai penerbangan dengan kode RAL itu akan digelar di Hotel Grand Jatra mulai pukul 14.00 WIB.

 Seperti diketahui, Riau Airlines baru lolos dari gugatan pailit yang diajukan kreditur mayoritas Bank Muamalat. Pengadilan Niaga Medan memutuskan Riau Airlines bebas dari pailit pada Oktober 2012 dengan sejumlah persyaratan perdamaian diantaranya pertama restrukturisasi seperti struktur permodalan. Kemudian diupayakan agar RAL segera beroperasi kembali secara menguntungkan.

 Selanjutnya,  RAL perlu dikelola secara lebih benar oleh tenaga profesional, fokus pada pioneer dan feeder lines (rute perintis dan pengumpan) dan, tidak lagi bersandar hanya dari pendanaan APBD Riau.

 Riau Airlines didirikan pada  Maret 2002 dan memulai operasinya pada Desember 2002. RAL merupakan satu-satunya maskapai penerbangan komersial Indonesia  yang berkantor pusat di luar jakarta. Saham perusahaan penerbangan ini secara mayoritas dimiliki oleh Pemprov Riau dan beberapa provinsi lain seperti Lampung, Bangka Belitung dan Bengkulu.

RAL didirikan untuk menghubungkan kota-kota di propinsi Riau yang memiliki banyak bandara perintis dan menghubungkan semua kota-kota besar di pulau Sumatra Namun, krisis keuangan muncul di maskapai ini, yang akhirnya memutuskan berhenti operasi pada 2008.

 Pada 5 Juni 2012 sidang perkara pailit digelar dengan dasar gugatan RAL sudah tidak mampu membayar utang atas fasilitas kredit yang telah diberikan oleh Bank Muamalat dengan sisa utang sebesar Rp80 miliar di luar bunga yang totalnya mencapai Rp104 miliar.

 RAL pun mengajukan kasasi atas putusan itu, yang pada 12 Juli 2012 hakim mengabulkan permohonan yang diajukan Bank Muamalat. Dalam RUPSLB nanti, kabarnya akan diputuskan mengenai sejumlah investor yang akan mengambil alih kepemilikan saham maskapai tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Sumber : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper