JAKARTA—Peruntukan rumah susun milik (rusunami) yang dinilai banyak salah sasaran dianggap bisa diselesaikan melalui pembentukan Badan Pengelola Rusun.
Anggota Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi mengatakan selama ini ada kebiasaan penjualan unit rusunami antar penghuni tanpa adanya pengawasan.
“Dengan begitu, pemilik rusun malah tidak sesuai dengan sasaran yakni masyarakat berpenghasilan rendah. Seharusnya, proses penjualan unit rusunami dilakukan melalui Bandan Pengelola Rusun,” ujarnya, Selasa (5/3/2013).
Pembentukan lembaga tersebut, paparnya, menunggu terbentuknya rancangan peraturan pemerintah yang masih dalam pembahasan di Kementerian Perumahan Rakyat.
Setelah Badan Pengelola Rusun terbentuk, sambungnya, seluruh penghuni rusun harus diaudit, sehingga peruntukan rusun bisa dikontrol. Bagi penghuni bukan sasaran, diminta untuk menjual kembali unitnya melalui badan tersebut. (bas)
RUSUNAMI:Badan Pengelola Rusun Dianggap Bisa Tuntaskan Masalah
JAKARTA—Peruntukan rumah susun milik (rusunami) yang dinilai banyak salah sasaran dianggap bisa diselesaikan melalui pembentukan Badan Pengelola Rusun.Anggota Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi mengatakan selama ini ada kebiasaan penjualan unit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium