JAKARTA—Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia akan memfasilitas permintaan kebutuhan jasa tenaga kerja sektor formal ke Malaysia dan Singapura.
Bahkan, badan nasional ini memberikan pelayanan penempatan dengan skema kerja sama antarpemerintah (government to government) maupun antara pemerintah dengan pengguna jasa TKI (government to private) untuk memperluas pasar tenaga kerja.
Deputi Bidang Kerjasama Luar Negeri dan Promosi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Endang Sulistyaningsih menyatakan fasilitas pelayanan itu tidak hanya untuk TKI formal bidang hospitality, tapi juga lainnya.
“Saat ini di Malaysia dan Singapura dikembangkan pariwisata, termasuk pembangunan perhotelan dan usaha sejenis lainnya, sehingga membutuhkan relatif banyak pekerja sektor formal,” ujarnya, Senin (4/3/2013).
Untuk itu, lanjutnya, BNP2TKI menyarankan kepada lembaga pendidikan, pelaku usaha PPTKIS (pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta), serta calon pekerja bidang hospitality dan industri pariwisata di Tanah Air dapat mempersiapkan diri memasuki pasar Asean itu.
Endang menuturkan pemerintah melalui BNP2TKI secara terus-menerus dan sistematis berusaha untuk meningkatkan kualitas TKI, serta penempatan dan perlindungan pekerja di luar negeri.
Saat ini, TKI menempati pekerjaan hampir di semua sektor bisnis di seluruh dunia, mulai dari penata laksana rumah tangga, koki profesional, bartender, terapis spa hingga ahli perminyakan.
Bahkan, di berbagai hotel berbintang, rumah sakit sampai dengan kapal pesiar dan anjungan minyak lepas pantai di seluruh dunia ada sejumlah TKI bekerja.(msb)