JAKARTA - Pelaku usaha di sektor jasa pengangkutan dan asuransi menyambut baik rencana penerapan terms of delivery cost of insurance freight atau CIF dalam kegiatan ekspor.
Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan CIF akan meningkatkan penggunaan jasa kapal berbendera nasional.
Menurutnya, eksportir akan memiliki kesempatan besar memilih kapal nasional untuk mengangkut produknya ke luar negeri.
Sejak penerapan asas cabotage, Indonesia yang semula memiliki hanya 5.000 kapal berbendera nasional pada 2005, kini menjadi hampir 12.000 kapal pada 2012. Namun, hanya 9% dari pengapalan produk ke luar negeri yang menggunakan kapal nasional.
“Kami akan bikin roadmap seperti saat penerapan asas cabotage. Start dari kapal beras dulu, kapal kontainer, kapal bulk dan yang terakhir kapal offshore. Demikian juga kami akan lakukan di beyond cabotage ini. Kami awali dengan CPO, batubara, kemudian nikel,” jelasnya di Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Dia mengungkapkan Indonesia selama ini sudah kehilangan devisa dari sektor pelayaran paling tidak US$120 triliun per tahun dengan asumsi biaya pengangkutan US$20 per ton.
“Paling tidak harapan kita devisa yang hilang itu bisa kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Iskandar Zulkarnain menyebutkan perputaran uang di sektor logistik Indonesia mencapai Rp1.200 triliun menurut riset Frost & Sullivan.
Sektor jasa kurir menyumbang Rp300 triliun dan sektor logistic nonjasa kurir, seperti pertambangan dan konstruksi, mencapai Rp907 triliun.
“Angka itu sangat mencengangkan. Ini acuan di liberalisasi sektor logistik Asean 2013. Industri jasa asing sangat melirik Indonesia. Apalagi, 2015 ada Asean single economic community. Mudah-mudahan CIF bisa mengembalikan value added,” katanya.
Sementara, PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) akan melakukan dua hal untuk merespons rencana penerapan CIF.
Pertama, menawarkan asuransi untuk marine cargo untuk kegiatan ekspor dengan kapasitas menanggung risiko hingga US$50 juta per shipment.
Direktur Utama PT ASEI Zaafril Razief Amir mengatakan pihaknya melihat aka nada pengalihan permintaan dari asuransi di luar negeri ke asuransi di Indonesia escara besar-besaran pascapenerapan CIF.
“Maka, ASEI akan bekerjasama dengan paling tidak 5-7 members yang akan membuat suatu konsorsium dari asuransi untuk marine cargo,” katanya.
Kedua, ASEI juga akan menyiapkan asuransi untuk pengiriman ke luar negeri yang tidak dibayar oleh buyer dengan menanggung 85% dari klaim kerugian. “Ini berlaku untuk ekspor ke semua negara, semua produk dan alasan apapun, baik komersial maupun politik,” tuturnya.