JAKARTA—Setiap hari ada Sembilan orang peserta jaminan sosial tenaga kerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja selama 2012.
Bahkan, sepanjang tahun lalu tercatat ada sebanyak 103.000 kasus kecelakaan kerja terjadi.
Menurut Kepala Divisi Teknis Pelayanan PT Jamsostek Afdiwar Anwar, sepanjang 2012, jumlah pekerja meninggal akibat kecelakaan lalu lintas semakin banyak.
Data dari Kepolisian secara nasional menyebutkan setiap tiga jam ada satu orang yang meninggal, meski kecelakaan kerja tertinggi tetap terjadi di lingkungan industri.
“Masih tingginya angka kecelakaan kerja akibat sistem keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan atau kerja masih sering diabaikan dan dianggap tidak penting,” ujarnya, Rabu (27/2).
Anwar mencontohkan kematian 32 orang pekerja tambang di Sawah Lunto Sumatra Barat dan di Plaza Semanggi Jakarta yang terjadi baru-baru ini akibat tidak adanya alat keamanan kerja, sehingga mereka harus meninggal.
Di Indonesia, dia menambahkan baru tercatat 2,1% dari 15.000 perusahaan berskala besar yang menerapkan sistem manajemen K3 (keselamatan dan kesehatan kerja).
“Masih ada juga perusahaan yang menganggap program K3 hanya akan menjadi tambahan beban biaya bagi manajemen perusahaan,” ungkapnya.
Untuk itu, PT Jamsostek memberikan pelatihan dan sosialisasi K3 secara terus menerus kepada perusahaan peserta agar dapat diimplementasikan di lingkungan kerja.