Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMK BADUNG: Pekerja Pariwisata Desak Pemerintah Mediasi Ulang

DENPASAR—Pekerja sektor pariwisata Kabupaten Badung, Bali mendesak pemerintah untuk terus mengadakan mediasi dengan pengusaha terutama di sektor pariwisata terkait keinginan peningkatan upah.

DENPASAR—Pekerja sektor pariwisata Kabupaten Badung, Bali mendesak pemerintah untuk terus mengadakan mediasi dengan pengusaha terutama di sektor pariwisata terkait keinginan peningkatan upah.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Badung Luh Putu Suryaniti mengatakan permintaan itu perlu ditinjau dalam banyak hal karena bisa saja ada perusahaan yang tidak sesuai dengan upah minimum kabupaten.

“Kondisi ini tidak lepas dari kemampuan perusahaan sendiri, dimana pendapatan perusahaan berbeda di Badung jadi perlu adanya kesadaran antar kedua pihak, baik itu dari pekerja maupun dari pemilik perusahaan,” ucapnya, Rabu (20/2/2013).

Menurutnya yang terpenting saat ini untuk dilakukan Disnakertransos Badung adalah menjaga situasi kerja yang kondusif dengan meminimalisasi konflik di suatu perusahaan. Diakuinya, konflik di perusahaan memang tidak bisa dihindari, seringkali para pekerja tak puas terhadap perlakuan perusahaan atas usaha pekerja.

“Lebih baik, konflik diselesaikan secara internal agar tidak mencuat hingga masuk ke rana hukum. Pihak kami bersedia menjadi fasilitator dalam penyelesaian konflik antar pekerja dengan perusahaan dan sudah siapkan tim, selaku pihak yang memediasi permasalahan antar keduanya yang belum menemui penyelesaian."

Ia menjelaskan upah minimum rata-rata (UMR) Badung masih realistis dan terbilang paling tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Bali karena kemampuan pendapatan daerah di Kabupaten Badung didominasi sektor pariwisata.

Saat ini, Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Bali menilai kesejahteraan para pekerja semakin tidak menentu akibat perang tarif hotel yang mempengaruhi kebijakan manajemen menentukan arah kebijakan usaha.

Putu Satyawira, Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Bali, mengatakan hal ini sangat berpengaruh kepada para pekerja pariwisata dimana pendapatan hotel yang tak menentu akibat pembangunan yang salah kaprah membuat sebagian besar pekerja di dalamnya khawatir jika sewaktu waktu diberhentikan paksa atau perusahaan mengalami gagal bayar.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia Bali menyatakan upah minimum provinsi 2013 telah disepakati dengan angka maksimum Rp1,4 juta atau naik 10% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Bali Panudiana Kuhn mengatakan angka upah minimum provinsi Bali telah disepakati bersama antara pengusaha dan pekerja. "Pengusaha dan pekerja sudah menyatakan setuju pada kenaikan itu," katanya

Tercatat kabupaten Gianyar menetapkan UMK sebesar Rp1,2 juta, Kota Denpasar Rp1,38 juta dan Pemerintah Kabupaten Badung Rp1,4 juta dan enam kabupaten lainnya di Bali juga berkisar sebesar itu.(ems)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Sumber : Steffi Novita Purba

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper