Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KARTEL PANGAN: Ada 3 Jenis, Apa Saja?

JAKARTA—Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengungkapkan terdapat tiga jenis kartel komoditas pangan di Indonesia.Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan dan Peternakan Juan Permata Adoe menyebutkan kartel jenis pertama diciptakan oleh

JAKARTA—Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengungkapkan terdapat tiga jenis kartel komoditas pangan di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan dan Peternakan Juan Permata Adoe menyebutkan kartel jenis pertama diciptakan oleh mekanisme pasar. Contohnya, seperti perusahaan besar yang sudah puluhan tahun menguasai komoditi dan pasar.

“Kedua, kartel yang tercipta dikarenakan kebijakan pemerintah. Hal itu menyebabkan perusahaan-perusahaan yang ada mengerucut dari jumlah banyak menjadi sedikit dalam rangka efiensi. Sehingga perusahaan tertentu saja yang menguasai,” katanya, Kamis (7/2/2013).

Ketiga, pengusaha yang mengelompokkan diri dan menciptakan ketentuan-ketentuan sendiri serta monopoli harga.

Menurutnya, dari ketiga jenis ini mayoritas adalah kartel yang tercipta akibat kebijakan pemerintah. Contoh mengenai soal daging sapi, karena kebijakan ini hanya dibebankan ke sektor pertanian.

Juan menilai sebenarnya swasembada pangan quote on quote swasembada daging tidak bisa dibebankan hanya pada satu kementerian. Perlu ada satu cetak biru kerangka pembangunan peternakan secara keseluruhan lintas kementerian. Hal tersebut harus ditangani secara khusus.

Dia berharap pembangunan industri pangan tidak bisa dengan skala kecil dan perlu disesuaikan. Pemerintah dapat bekerja sama dengan perusahaan yang berkomitmen untuk industri tersebut. Sehingga kemampuan daya jual petani, peternak, maupun nelayan meningkat. (bas)(foto:kibif.com)
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Rio Sandy Pradana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper