JAKARTA--Pemerintah akan mengajukan crude palm oil (CPO) dan kertas sebagai produk ramah lingkungan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation di Bali, akhir 2013.
"Kami akan mengajukan bukti-bukti ilmiah. Perjuangan pertama kami di sawit, dan kemungkinan akan memasukkan kertas dengan basis hutan tanaman industri," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Jumat. (1/2) sore.
Bayu mengatakan baik CPO dan kertas berbasis HTI akan diajukan karena memenuhi kriteria hijau.
"Jika kami bisa menunjukkan SVLK, bukan hanya penebangan liar yang dipermasalahkan atau yang dicatat tapi juga keberlanjutan dari kayu-kayu tersebut," paparnya.
Bayu menambahkan jika kayu-kayu tersebut telah diberi sistem verifikasi legalitas kayu itu, maka kayu-kayu itu sudah memiliki keberlanjutan. "Kalau sudah berlanjut, tidak ada alasan untuk tidak dimasukkan dalam daftar hijau."
Dalam KTT APEC di Rusia 2012, pemerintah tidak berhasil mendaftarkan CPO untuk masuk kategori produk ramah lingkungan (environment good list)