Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPD Kaltim Biayai Wulandari Bangun Laksana Kembangkan Pentacity

BALIKPAPAN--Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur menandatangani nota kesepahaman (memory of understanding / MoU) penyaluran kredit pembiayaan dengan PT Wulandari Bangun Laksana, anak usaha Pintu Air Mas Group, dalam pembangunan kawasan bisnis Pentacity.
 
Direktur Utama BPD Kaltim Zainudin Fanani mengatakan kerja sama ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pihaknya juga ikut membantu mengembangkan pembangunan Hotel Grand Jatra dan Mal eWalk yang berada dalam satu kawasan dengan Pentacity di area Balikpapan Sper Block (BSB). Dalam kerja sama ini BPD Kaltim akan mengucurkan dana pinjaman untuk investasi hingga mencapai Rp300 miliar untuk mengembangkan Pentacity yang terdiri dari kawasan perbelanjaan dan apartemen.
 
"Jadi, ada dua segmen yang kami sasar yakni para pelaku usaha di Pentacity yang membeli tennant, serta penghuni apartemen Pentapolis yang letaknya di atas Pentacity," ujarnya disela-sela penandatanganan MoU, Sabtu (02/02) malam.
 
Zainudin mengungkapkan adanya segmen perumahan dan pertokoan menjadikan pihaknya optimis kerja sama ini akan saling menguntungkan kedua belah pihak.
 
Sementara itu, Direktur Keuangan PT Wlandari Bangun Laksana Leonardus  Sutarman mengatakan kerja sama yang dilakukan dengan BPD Kaltim telah berjalan dengan baik. Terdapat sekitar 500 unit tennant dan apartemen yang akan berdiri dengan kerja sama ini.
 
Sebelumnya, pada kerja sama yang pertama PT Wulandari Bangun Laksana memperoleh dana hingga Rp201 miliar yang digunakan untuk pembangunan hotel dan mal. "Sekarang kewajiban kami tinggal Rp100 miliar dan telah berkurang kewajiban kami," katanya.
 
Leonardus menyebutkan total investasi yang ia keluarkan untuk membangun Pentacity, termasuk apartemen dan mal, mencapai Rp600 miliar. Dia menambahkan target operasional untuk mal diperkirakan pada April 2014.
 
Selain kerja sama dalam membiayai pembangunan, tambah Leonardus, pihaknya juga melakukan kerja sama pembiayaan bagi calon pembeli melalui Kredit Kepemilikan Apartemen (KPA). Pembeli hanya perlu membayar uang muka 30% dari harga apartemen untuk dapat menggunakan fasilitas kredit tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper