JAKARTA: Kementerian Perhubungan menyatakan PT Metro Batavia operator pesawat Batavia Air dinyatakan tidak beroperasi mulai 31 Januari 2013 setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Direktur Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S. Gumay menyatakan Batavia Airlines digugat pailit oleh perusahaan penyewaan pesawat asal Singapura, International Lease Finance Corporation (ILFC).
"Terhitung mulai hari ini Batavia selanjutnya stop beroperasi mulai 31 Januari 2013 pukul 00.00 WIB," ujarnya dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Herry menjelaskan pihak Batavia Air yang memutuskan untuk berhenti beroperasi terkait alasan keselamatan penerbangan dalam pelayanan penumpang.
Kementerian Perhubungan, tuturnya, meminta Batavia Air untuk memberikan alternatif penumpang Batavia yang telah membeli tiket untuk menggunakan maskapai lain.
"Maskapai lain diminta untuk memberikan pelayanan kepada penumpang Batavia Air dengan harga minimum," kata Herry. (ra)
BATAVIA AIR PAILIT: Mulai 31 Januari 2013 stop operasi
JAKARTA: Kementerian Perhubungan menyatakan PT Metro Batavia operator pesawat Batavia Air dinyatakan tidak beroperasi mulai 31 Januari 2013 setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Direktur Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

27 menit yang lalu
Optimisme Erajaya (ERAA) Balikkan Kinerja dari Pemasaran iPhone 16

57 menit yang lalu
Bank Kompak Emisi Obligasi Triliunan, Antisipasi Likuiditas Cekak
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

22 menit yang lalu
Rekam Jejak Jaffee Arizon, Direktur Logistik Baru Pertamina

1 jam yang lalu
IMF Ungkap Aktivitas Perdagangan Global mulai Melemah
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
