JAKARTA: Kementerian Perhubungan menyatakan PT Metro Batavia operator pesawat Batavia Air dinyatakan tidak beroperasi mulai 31 Januari 2013 setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Direktur Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S. Gumay menyatakan Batavia Airlines digugat pailit oleh perusahaan penyewaan pesawat asal Singapura, International Lease Finance Corporation (ILFC).
"Terhitung mulai hari ini Batavia selanjutnya stop beroperasi mulai 31 Januari 2013 pukul 00.00 WIB," ujarnya dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Herry menjelaskan pihak Batavia Air yang memutuskan untuk berhenti beroperasi terkait alasan keselamatan penerbangan dalam pelayanan penumpang.
Kementerian Perhubungan, tuturnya, meminta Batavia Air untuk memberikan alternatif penumpang Batavia yang telah membeli tiket untuk menggunakan maskapai lain.
"Maskapai lain diminta untuk memberikan pelayanan kepada penumpang Batavia Air dengan harga minimum," kata Herry. (ra)
BATAVIA AIR PAILIT: Mulai 31 Januari 2013 stop operasi
JAKARTA: Kementerian Perhubungan menyatakan PT Metro Batavia operator pesawat Batavia Air dinyatakan tidak beroperasi mulai 31 Januari 2013 setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Direktur Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

45 menit yang lalu
Katalis Jangka Panjang Saham Pakuwon (PWON)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 menit yang lalu
Mendag Pede Ekspor ke AS Tetap Moncer di Tengah Tarif Trump 19%

16 menit yang lalu
Ekspor Vietnam Melesat jelang Pemberlakuan Tarif Trump

01 Agt 2025 | 07:00 WIB