JAKARTA: Dua gedung ditetapkan sebagai bangunan hijau oleh Green Building Council Indonesia pada 2012.
Satu gedung existing yakni Gedung Sampoerna Stategic yang terletak di Jl. Sudirman telah mendapatkan sertifikat sebagai bangunan hijau. Gedung lainnya adalah gedung baru dari salah satu kantor kementerian.
Bintang Nugroho, Deputy of Organizational Spesial Event GBCI mengungkapkan total gedung yang bersertifikat sebagai bangunan hijau baru berjumlah lima buah, di antaranya Menara BCA di Grand Indonesia dan gedung milik PT Dahana di Subang.
“Dalam penerapannya jumlah bangunan hijau memang masih kurang dari 5%. Namun, saya rasa kesadaran dari berbagai pengembang untuk membangun bangunan yang ramah lingkungan sudah lebih dari 10%,” ujar Bintang, Kamis (3/1/2013).
Dia mengungkapkan dengan penerapan bangunan hijau tersebut bisa menghemat penggunaan listrik 20-35% dan penggunaan air sekitar 20-25%. Dia menilai kesadaran pada bangunan hijau terus mengalami peningkatan.
Menurut Bintang, ketertarikan pasar pada jenis bangunan hijau membuat pengembang melirik jenis pembangunan yang mengusung konsep peduli lingkungan. Alasan lainnya adalah kenaikan tarif dasar listrik yang mulai diterapkan tahun ini.
“Kalau menerapkan kosep bangunan hijau, akan menghemat penggunaan listrik yang sangat besar. Tentu ini sangat menguntungkan, contohnya dalam mengurangi penggunaan alat pendingin ruangan,” tegasnya. (bas)
Indonesia Baru Punya 5 Bangunan Hijau
JAKARTA: Dua gedung ditetapkan sebagai bangunan hijau oleh Green Building Council Indonesia pada 2012.Satu gedung existing yakni Gedung Sampoerna Stategic yang terletak di Jl. Sudirman telah mendapatkan sertifikat sebagai bangunan hijau. Gedung lainnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Administrator
Editor : Others
Konten Premium