Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KECELAKAAN BAHUGA JAYA: Hasil Investigasi KNKT segera dirilis

JAKARTA—Komite nasional keselamatan transportasi (KNKT) kembali menunda publikasi hasil investigasi tabrakan kapal Norgas Cathinka dengan KMP Bahuga Jaya di Selat Sunda pada 26 september 2012.Kepala Bidang Investigasi Kecelakaan Moda Transportasi

JAKARTA—Komite nasional keselamatan transportasi (KNKT) kembali menunda publikasi hasil investigasi tabrakan kapal Norgas Cathinka dengan KMP Bahuga Jaya di Selat Sunda pada 26 september 2012.Kepala Bidang Investigasi Kecelakaan Moda Transportasi Laut KNKT Hermanu Karmoyono mengatakan pihaknya belum memberitahukan hasil investigasi pada publik karena masih dalam proses analisa.Hermanu mengungkapkan pihaknya akan mengumumkan hasil investigasi pada akhir bulan ini.“Belum publish analisanya belum selesai harus akurat karena [menjadi perhatian] beberapa negara [seperti] Singapura, China, Filipina dan Norwegia,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/12).Hermanu menjelaskan pihaknya masih mengolah data voyage data recorder (VDR) atau black box.  Dia menambahkan KNKT telah mengutus perwakilan ke Australia untuk mengurus perangkat lunak (software) yang dapat digunakan untuk menganalisis VDR.Dia menjelaskan dalam mengolah data VDR pihak KNKT bekerja sama dengan biro keselamatan transportasi Australia (Australian Transport Safety Bureau).Hermanu mengungkapakan pihaknya hanya mengunduh soft copy data VDR Kapal Norgas Cathinka. “Jadi kapal beda [dengan pesawat], kita hanya download soft copy. VDR tetap di kapal,” katanya.Pihak Norgas Cathinka, tuturnya sebagai pemilik resmi kapal Norgas boleh melakukan analisis sendiri.Menurutnya dalam melakukan analisis VDR pihak KNKT tidak hanya melihat berdasarkan pergerakan kapal namun juga menganalisis suara, cuaca, kecepatan kapal dan kondisi sekitar lokasi tabrakan.“Bukan hanya kapal, itu lintasan [Selat Sunda] ramai ada sekitar 5 sampai 6 kapal,” katanya.  Sebelumnya pihak KNKT mengatakan akan merilis hasil investigasi tabrakan kedua kapal itu pada awal Desember 2012.Tabrakan kapal di Selat Sunda itu mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan mahkamah pelayaran telah memutuskan mualim I kapal Norgas bersalah dalam insiden itu.Berdasarkan informasi dari sumber pihak Norgas hasil sidang mahkamah pelayaran akan dijadikan rekomendasi oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk disampaikan pada otoritas pelayaran dan transportasi di masing-masing negara asal para tersangkut tabrakan kapal itu. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Henrykus F. Nuwa Wedo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper