JAKARTA: Industri pelayaran nasional menargetkan kontribusi kapal berbendera Indonesia dalam pengangkutan produk ekspor dan impor bisa mencapai 30% dari saat ini 9% sehingga bisa menyelamatkan potensi devisa yang hilang.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartarto mengatakan target tersebut bisa terealisasi dengan catatan mampu didukung oleh regulasi dari pemerintah terutama terkait dengan penerapan pajak.
“Ekspor impor kita baru diangkut oleh kapal nasional itu 9%. Masih kecil sekali, ke depannya diharapkan bisa 30% diangkut oleh kapal berbendera merah putih. Kapal asing masuk ke kita tidak bayar PPn,” katanya di sela—sela INSA Conference & Exhibition di Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Pihaknya mulai berkonsentrasi pada angkutan ekspor dan impor guna membantu negara dalam mengurangi potensi devisa yang hilang dari freight atau ongkos angkut kapal asing.
Peran kapal berbendera Merah Putih pada angkutan ekspor dan impor diperkirakan hanya 9% dari total estimasi 530 juta ton ekspor impor hingga 2011.
Sisanya dikuasai oleh kapal asing. Potensi devisa yang hilang diperkirakan mencapai Rp240 triliun per tahun dari ongkos angkut luar negeri itu. (ra)