JAKARTA: Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri BUMN Dahlan Iskan memberikan arahan tertutup kepada PT Pertamina (Persero) pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan BP Migas pada 13 November lalu.
Sebelum menggelar arahan yang bersifat tertutup itu, Jero Wacik mengatakan hal ini dilakukan karena dirinya dan Menteri BUMN merupakan penanggungjawab Pertamina selaku BUMN migas.
"Kalau nggak ketemu begini, takutnya nanti jalan sendiri-sendiri. Menteri ESDM dan Menteri BUMN, dalam hal Pertamina, kami berdualah penanggungjawabnya. Ini rapatnya internal, kami akan bahas banyak soal. Setelah selesai acara baru saya adakan keterangan pers," ujarnya di Lobby Kementerian ESDM hari ini, Rabu (21/11/2012).
Dalam acara arahan Menteri ESDM dan Menteri Negara BUMN kepada Pertamina pasca putusan MK No.36/PUU-X/2012 ini, tampak hadir jajaran direksi dan komisaris Pertamina.
Selain itu, tampak hadir juga Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Afdal Bahaudin, Direktur Hulu Muhamad Husen, dan Direktur Gas Hari Karyuliarto.
Sejumlah direksi anak usaha Pertamina juga tampak hadir, seperti Presdir PGE Slamet Riyadi, Presdir Pertamina EP Syamsu Alam, Presdir PHE Salis S. Aprilian, dan Dirut PT Nusantara Regas Hendra Jaya.
"Hari ini rapat dengan mengundang seluruh jajaran direksi dan komisaris Pertamina dan anak-anak usaha. Hari ini saya ajak Menteri BUMN untuk bersama-sama memimpin rapat ini," ujar Wacik. (sut)