Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LELANG PU: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Terbit Paling Lambat Akhir Oktober

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum segera menerbitkan Peraturan Menteri sebagai aturan turunan dari Perpres No.7/2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Permen itu akan diterbitkan paling lambat akhir Oktober 2012, menyusul target lelang proyek untuk

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum segera menerbitkan Peraturan Menteri sebagai aturan turunan dari Perpres No.7/2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Permen itu akan diterbitkan paling lambat akhir Oktober 2012, menyusul target lelang proyek untuk tahun anggaran 2013 pada November 2012.

Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Bambang Goeritno mengatakan Permen tersebut akan menjadi petunjuk teknis dalam pelaksanaan lelang pekerjaan tahun depan.

Pasalnya, banyak aturan yang diubah dalam Perpres tersebut. Misalnya, nilai lelang proyek sistem tunjuk langsung, dan aturan sanggah. Sehingga perlu ada aturan teknis pelaksana ke tingkat daerah.

"Sebenarnya tanpa adanya Permen PU ini bisa saja jalan. Namun, Permen ditujukan sekaligus untuk revisi Permen sebelumnya yang juga turunan dair Perpres No.54/2010 lalu," ujarnya seusai pembukaan lomba dan sarasehan pekerja konstruksi tingkat nasional di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Menurutnya, dengan direvisinya Perpres pengadaan barang dan jasa itu diharapkan pertumbuhan sektor konstruksi akan signifikan kedepannya.

Termasuk tingkat penyerapan anggaran juga akan lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, beberapa aturan yang dimuat dalam Perpres tersebut ditujukan untuk mempercepat proses lelang dan konstruksi pembangunan.

Bambang mengatakan dalam aturan kali ini juga, pemerintah akan menekankan faktor kewajiban kontraktor besar untuk menggandeng kontraktor kecil dalam penggarapan proyak yang didanai dari APBN.

Kerjasama itu bisa dilakukan dalam hal pembiayaan, ataupun tenaga kerja konstruksi yang dipakai. Karena itu, dia menghimbau agar kontraktor kecil bukan hanya bergerak dalam kontraktor spesialis, sehingga kemampuannya bisa meningkatkan potensi digandeng kontraktor besar yang umumnya memiliki modal lebih kuat.

Hal tersebut, katanya, untuk mengurangi gap dominasi proyek antara kontraktor kecil dengan kontraktor besar, yang saat ini masih belum seimbang.

"Dengan kue pembangunan indonesia sudah semakin besar, makin besar peluang kerja bagi kontraktor besar dan kecil, sehingga seharusnya mereka mulai meningkatkan kemampuan, keahliannya dan kualitas kerjanya," tambahnya.

Sementara itu, untuk meningkatkan kualitas sektor konstruksi, pemerintah juga akan menggenjot peningkatan jumlah tenaga kerja terampil dam bersertifikasi.

Bambang menjelaskan, hingga saat ini dari total 6 juta tenaga kerja konstruksi nasional, baru 30% merupakan tenaga terampil. Sedangkan baru 10% diantaranya memiliki sertifikasi tenaga kerja terampil.

Angka tersebut, sangat jauh dari target pada 2015 mendatang, dimana tenaga konstruksi yang kompeten bisa mencapai 60%. Dengan demikian, tenega kerja konstruksi yang terampil bisa bersaing dengan tenaga konstruksi dari negara lain.

Untuk mencapai target, Kementerian PU akan menggandeng Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memberikan pendidikan formil dibidang konstruksi.

Anggota Dewan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Yaya Supriyatna mengatakan ada lima hal yang perlu diperhatikan untuk peningkatan ektor konstruksi nasional.

Pertama, peningkatan kompetemsi untuk tenaga kerja keahlian dan terampil, kedua pelaksanaan program pekatihan yang efektif secara rutin dan berkesinambungan.

Ketiga, meningkatkan kesehatan, keselamatan kerja, dan kesempatan kerja yang besar bagi pekerja konstruksi, meningkatksn hak fan kewajiban bagi tenaga bersertifikasi, serta terakhir memperluas akses informasi agar membuka peluang usaha baru bagi pelaku konstruksi.

"Jika kelima hal ini diterapkan, saya rasa arah pertumbuhan konstruksi akan positif dan hasil pembangunannya akan berkualitas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Administrator
Editor : Others

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper