JAKARTA:Badan Pemeriksaan Keuangan menemukan pemborosan dan ketidakmampuan manajerial yang dapat menjadi kerugian keuangan negara dalam pemeriksaan PT Merpati Nusantara Airlines.
“Dalam temuan sementara, BPK menemukan terjadi pemborosan dan ketidakmampuan manajerial dalam Merpati,” ujar Anggota VII Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar, Kamis (27/9).
Menurut Bahrullah, pemborosan tersebut bisa berujung pada kerugian keuangan negara yang dapat tergolong melanggar hukum. “Kalau ada kerugian keuangan negara maka hasil temuan ini akan kami serahkan pada penegak hukum,” ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, proses audit investigasi masih terus berlangsung dan diperkirakan akan selesai akhir tahun ini. Selain itu, lanjutnya, audit juga berlanjut pada bagian maintenance di Surabaya, Jawa Timur yang merupakan pengaduan dari direksi yang baru
“Kemungkinan hasil audit investigasi Merpati, baru dapat disampaikan pada hasil pemeriksaan tahun depan,” ujarnya.
Sebelumnya Kementerian BUMN meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigatif kepada Merpati karena terus merugi sejak 2008. (yus)