JAKARTA : Pemerintah menyatakan terjadi kehilangan penerimaan keuangan negara senilai Rp300 miliar per tahun akibat perusahaan pembiayaan tidak mendaftarkan jaminan fidusia.Freddy Haris, Sekretaris Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, mengakui bahwa salah satu alasan dikeluarkannya kewajiban pendaftaran fidusia adalah hilangnya potensi pendapatan negara bukan pajak (PNBP)."Menurut hitungan Badan Pemeriksa Keuangan ada Rp300 miliar yang hilang akibat multifinance tidak daftar fidusia.Saat ini PNBP dari fidusia baru sekitar Rp90 miiliar per tahun," ujarnya di sela-sela Seminar Perlindungan Fidusia Dalam Rangka Optimalisasi PNBP, Senin (17/9/2012).Sayangnya, kata dia, Kejaksaan Agung menilai hal tersebut sebagai kerugian keuangan negara sehingga beberapa pihak, seperti Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah itu.Salah satu hasilnya adalah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No.130/PMK.010/2012 pada 7 Agustus lalu. Peraturan tersebut mewajibkan multifinance untuk mendaftarkan jaminan fidusia paling lambat 30 hari setelah transaksi pembiayaan dilakukan.Namun, Freddy mengakui masih ada kendala dalam pendaftaran fidusia di lapangan karena masih manual.Dia menjanjikan pendaftaran fidusia akan dilakukan secara online pada awal tahun depan agar bisa lebih cepat. (ra)
KEUANGAN NEGARA: Penerimaan Rp300 miliar/tahun melayang
JAKARTA : Pemerintah menyatakan terjadi kehilangan penerimaan keuangan negara senilai Rp300 miliar per tahun akibat perusahaan pembiayaan tidak mendaftarkan jaminan fidusia.Freddy Haris, Sekretaris Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sutan Eries Adlin
Editor : Basilius Triharyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu