JAKARTA : PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk mendapatkan tujuh konstruksi dalam pembangunan New Priok Port atau Terminal Peti Kemas Kalibaru sebagai hasil kontrak kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). Ketujuh wilayah kerja konstruksi PP tersebut yakni Dermaga 1A, Container Yard 1A, Dermaga 1B, Breakwater Disposal A dan B, Breakwater Container Yard 1B dan Pekerjaan Pengerukan dan Reklamasi. Kedua perusahaan pelat merah itu melakukan penandatanganan kontrak kerja pada 11 September 2012 dan menargetkan Terminal New Priok beroperasi tepat waktu pada 2014 sesuai dengan Perpres No.26/ 2012. Direktur Utama Pelindo II atau Indonesia Port Corporation (IPC) RJ Lino mengatakan dengan ditandatanganinya kontrak perjanjian kerja itu berarti sudah tidak ada lagi halangan dalam pembangunan proyek tersebut. "Penandatanganan kontrak kerja pembangunan ini memastikan Terminal New Priok beroperasi tepat waktu pada tahun 2014 sesuai dengan Perpres No.26 Tahun 2012," katanya dalam siaran pers, Selasa (11/9). Dia mengatakan kerja sama tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Direksi Pelindo II tertanggal 10 Agustus 2012 tentang Penetapan Pemenang Pelelangan Tahap II (Dua) Pekerjaan. Kontrak ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pendanatanganan konsesi oleh Kementerian Perhubungan dan penandatanganan MoU Pembangunan Jalan Tol Priok antara IPC, PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) (KBN), dan PT Jasa Marga Tbk (Persero). (ra)
PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN Tangani 7 konstruksi Kalibaru
JAKARTA : PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk mendapatkan tujuh konstruksi dalam pembangunan New Priok Port atau Terminal Peti Kemas Kalibaru sebagai hasil kontrak kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). Ketujuh wilayah kerja konstruksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hery Trianto
Editor : Basilius Triharyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu