JAKARTA: Maskapai Kartika Airlines menunda pembelian 30 unit pesawat Sukhoi Super Jet 100 asal Rusia, bahkan terancam gagal jika hasil investigasi dari Kominte Nasional Keselamatan Transportasi menyatakan pesawat tidak layak digunakan di Indonesia.
“Keputusan untuk membeli 30 unit pesawat Sukhoi SuperJet (SSJ) 100 masih tergantung hasil investigasi pemerintah atas musibah jatuhnya SSJ 100 di Gunung Salak Bogor beberapa waktu lalu. Kami tak ingin membeli dengan cara gegabah karena ini investasi yang mahal,” ucap Direktur Komersial Kartika Airlines Aditya Wardana, Senin (23/7/2012).
Dia menambahkan pihaknya sebenarnya sudah membayar bukti komitmen pembelian 15 unit SSJ 100 dan 15 unit lagi berbentuk opsi. Namun sayangnya Aditya tidak dapat menyebutkan besaran dana yang sudah dikeluarkan.
Aditya menyebutkan untuk satu pesawat SSJ 100 dihargai US$30 juta per unit, dan pihaknya akan membeli 15 unit sehingga harus menganggarkan US$450 juta, belum termasuk untuk opsi 15 unit tambahan.
“Dalam kontrak di awal dengan pihak Sukhoi, kami sudah menandatangani pembelian 15 unit dan 15 lagi opsi. Untuk itu, pemegang saham kami sudah memberikan uang bukti komitmen,” ucapnya.
Menurut Aditya, pihaknya berharap nantinya hasil investigasi KNKT menyatakan pesawat layak digunakan, sehingga rencana awal perusahaan dapat dilanjutkan. Pesawat-pesawat ini nantinya digunakan untuk melayani penerbangan ke bagian timur Indonesia khususnya ke bandara-bandara dengan landasan pacu ukuran lebih pendek.
“Kami targetya ke timur Indonesia, ke rute-rute yang susah diterbangi pesawat-pesawat jenis lain karena runway nya lebih pendek, seperti Boeing maupun Airbus. Dengan demikian kami tidak bersaing dengan maskapai besar yang sudah lebih dahulu, sulit bersaingnya karena maskapai besar jumlah pesawatnya sudah sangat banyak, hampir ratusan,” tuturnya.
Dia menceritakan bahwa sebenarnya maskapainya berharap untuk kembali terbang secara berjadwal dengan pesawat SSJ 100, yang pada target awal sudah dapat menerima dua unit hingga akhir tahun ini. Adanya penundaan proses pembelian, pihaknya mesti memperpanjang kembali Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) karena hingga kini belum ada pesawat yang dioperasikan Kartika Airlines.
Aditya menyatakan Kartika Airlines punya tenggang waktu enam bulan kedepan untuk menunggu hasil investigasi KNKT. Jika hingga batas waktu itu tidak keluar, Kartika Airlines akan menyiapkan alternatif penggunaan pesawat jenis lain. “Kami targetkan paling lambat akhir tahun ini karena pengoperasian Kartika Airlines tergantung dari pesawatnya yang hingga sekarang kami masih belum ada pesawat,” tambah Aditya.(msb)