JAKARTA: Realisasi impor bahan baku pemindangan ikan tersendat sejak 2 bulan terakhir karena hanya memenuhi 20.000 ton atau 10% dari kebutuhan industri. Pelaku industri menilai telah terjadi penyalahgunaan kuota impor.Ketua Bidang Pengembangan Usaha Asosiasi Pengusaha Pindang Ikan Indonesia (Appikando) Erwin Ricardo Silalahi mengungkapkan pemerintah gagal menjamin stok bahan baku bagi industri pemindangan nasional.Padahal, industri membutuhkan sekitar 150.000-200.000 ton bahan baku seperti tongkol, cangkal, lemuru , kumbuy, dan selar.Menurut Erwin, sejumlah importir bahan baku ikan mulai bermain di jalur mekanisme yang telah disepakati dengan pengusaha pemindangan. Bahan baku menyebar secara liar untuk sektor industri pengolahan lainnya seperti pengalengan ikan."Bahkan bahan baku impor yang seharusnya untuk industri pengolahan bisa dijual bebas di pasar dalam negeri. Hal ini harus dicegah karena dapat menggangu harga ikan lokal," ujarnya Kamis, 31 Mei 2012.Erwin menjelaskan harga ikan impor kian mendekati harga jual ikan tangkapan nelayan. Ikan impor kini dihargai Rp 12.000 per kilogram, sementara tangkapan nelayan dijual Rp 9.000 per kilogram.Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil sikap guna menghentikan persaingan tidak sehat yang tengah berkembang di kalangan importir bahan baku ikan.Appikando mendesak pemerintah segera menghentikan sementara impor bahan baku ikan menyusul indikasi penyalahgunaan kuota impor.
Stok bahan baku pemindangan ikan akan diberdayakan seadanya sembari menunggu musim panen periode Juni-September mendatang. (ra)
BERITA LAINNYA:
- PROYEK HAMBALANG: Audit BPK Selesai 100 Hari Lagi
- BURSA EROPA Memerah, Terseret Kegagalan Penjualan Obligasi Italia
- GITA WIRJAWAN: Penyatuan Zona Waktu Untuk Efektivitas Bisnis
- KRISIS EROPA: Ini Dia Kata Sri Mulyani Soal Dampaknya Ke Indonesia
- HENRY Vs RUHUT: Dari Debat Corby Sampai Angkat Gelas, Perseteruan Bakal Berlanjut?
- 10 PERUBAHAN APPLE: Bikin Steve Jobs Bangkit Dari Kubur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel