Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MODAL UKM: Stanchart perkuat layanan UKM

JAKARTA: Standard Chartered Bank Indonesia meluncurkan dua layanan perbankan khusus bagi nasabah usaha kecil dan Menengah, yaitu Business Plus dan Business Essentials, guna meningkatkan kinerja di atas 50%Kedua produk baru tersebut menawarkan fitur pengelolaan

JAKARTA: Standard Chartered Bank Indonesia meluncurkan dua layanan perbankan khusus bagi nasabah usaha kecil dan Menengah, yaitu Business Plus dan Business Essentials, guna meningkatkan kinerja di atas 50%Kedua produk baru tersebut menawarkan fitur pengelolaan dana (cash management), rekening koran dalam berbagai mata uang asing dan layanan internet banking dengan akses 24 jam dalam sehari. Selain itu, nasabah juga bisa menikmati pembayaran pajak secara elektronik (e-tax).Business Essentials menawarkan fitur lebih lengkap dengan ditambah fasilitas rekening giro dan penasehat perdagangan dan pengelolaan dana. Business Essentials juga menawarkan biaya transaksi yang lebih hemat.Untuk mendapatkan layanan Business Plus, nasabah UKM cukup menyimpan dana minimal Rp25 juta di bank asal Inggris tersebut. Adapun untuk menikmati Business Essentials, nasabah harus menyimpan dana minimal Rp100 juta."UKM merupakan salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi negara, tak terkecuali Indonesia. Kami melihat kebutuhan atas segmen UKM telah berubah, sejalan dengan meningkatnya dinamika perekonomian.""Standard Chartered memandang layanan perbankan bagi UKM merupakan salah satu bisnis inti jaringan kami di Asia, Afrika, dan Timur Tengah," ujar Micha Tampubolon, GM SME Banking Standard Chartered Indonesia, hari ini Kamis 10 Mei 2012.Standard Chartered menargetkan pengelolaan dana pihak ketiga (DPK) yang berasal dari segmen UKM dapat meningkat sekitar 60% selama 2012. Adapun penyaluran kredit untuk segmen UKM diharapkan tumbuh 50% dari akhir tahun lalu.Kedua target tersebut diharapkan dapat mendorong pendapatan Standard Chartered pada segmen UKM meningkat 70% dibandingkan dengan tahun lalu.Hingga akhir Maret 2012, kredit yang disalurkan untuk UKM mencapai Rp2 triliun. Adapun DPK yang berasal dari UKM mencapai Rp1,5 triliun. (Bsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper