Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM SUBSIDI: Payung hukum aturan batasan berdasar silinder dikaji

JAKARTA: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas silinder mesin mobil pribadi  masih  dipertimbangkan aturan hukumnya apakah dalam bentuk peraturan menteri

JAKARTA: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas silinder mesin mobil pribadi  masih  dipertimbangkan aturan hukumnya apakah dalam bentuk peraturan menteri atau keputusan presiden.Jero mengatakan pemerintah optimistis jika ada pembatasan berdasarkan kapasitas silinder mobil  akan bisa menjaga kuota BBM subsidi yang tahun ini ditetapkan sebesar 40 juta kiloliter.“[Soal batasan penggunaan BBM subsidi] lagi disusun. Apa peraturan menteri,  apa keppres, perpres,” kata Jero menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden 12 April 2012.Ketika ditanyakan apakah batasan tersebut menyusul akan adanya larangan bagi mobil di atas 1.300 cc dan untuk jenis mobil pribadi untuk menggunakan BBM bersubsidi, Jero mengatakan bahwa semua itu tengah disusun.Namun dia memastikan jika aturan batasan penggunaan BBM bersubsidi ditentukan berdasarkan kapasitas silinder mobil,  akan berdampak pada kuota bahan bakar minyak.“[Batasan berdasarkan kapasitas silinder mobil] berdampak pasti. Bukan [pada] besar subsidi, [tapi] berdampak kepada kuaota . Asal dibatasi penggunaannya akan berdampak pada kuota,” kata Jero.Seperti diketahui setelah rencana penaikan harga ba han bakar minyak bersub sidi pada April ini ditolak DPR, pemerintah mem persiapkan pembatasan konsumsi berdasarkan ka pasitas silinder mesin mobil pribadi.Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan pengendalian BBM subsidi tetap di lakukan tahun ini untuk menjaga kuota BBM subsidi sebesar 40 juta kiloliter. Jika tidak dilakukan pengendalian, volume konsumsi BBM subsidi tahun ini bisa mencapai 46 juta--47 juta kiloliter.Sayangnya Evita enggan meme rinci batasan cc mobil pribadi itu. Namun, sumber yang menghadiri rapat antarinstansi di Kementerian Koordinasi Perekonomian, Minggu malam, mengatakan pemerintah telah sepakat untuk melarang peng gunaan BBM bersubsidi bagi mobil berkapasitas di atas 1.300 cc.(api) 

 

>> BERITA LAINNYA:

* Bursa EROPA membaik

* Demokrasi menjadi DEMO-CRAZY?

* Berita BISNIS INDONESIA hari ini

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper