JAKARTA: Proses pembangunan jalan tol Trans Sumatra High Grade Higway sepanjang 2700 km yang membentang dari Aceh hingga Lampung tampaknya masih belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat
Pasalnya, untuk memulai pembangunan jalan tol dibutuhkan beberapa tahapan mulai dari proses feasibilty study, ROW Plan, pembebasan lahan, proses pelelangan investasi, lelang kontraktor, dan penunjukan kontraktor.
Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan saat ini pihaknya baru memulai proses ROW Plan atau detail jalur untuk proses pembebasan lahan.
“Sekarang ini baru ROW Plan baru dapat mulai pembebasan tanah. Untuk pembangunan tidak bisa semudah itu masih banyak hal yang harus dilalui. Jadi, masih belum bisa dalam waktu dekat,” ucapnya dihubungi Bisnis, Selasa, 27 Maret 2012.
Menurutnya, ruas yang saat ini sudah melalui proses pembebasan lahan dan menjadi priorita ialah jalan tol Pekan Baru-Dumai sepanjang 135 km; dan Medan-Binjai sepanjang 15,8 km, meski pun pembebasan lahan masih sangat minim.
Sementara yang lainnya masih menunggu proses ROW Plan. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan proses pembebasan lahan melalui UU Pengadaan Tanah yang pembebasannya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Terkait usulan dari Menteri BUMN untuk menugaskan Jasa Marga membangun jalan tol Trans Sumatera, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada BPJT.
“Belum bahas itu, belum ada usulan resmi dari Pemda dan BUMN. Kalau ngomong-ngomong saja sudah pernah tapi harus ada usulan resmi,” ucapnya.(msb)