JAKARTA: Seiring tingginya pertumbuhan industri dalam negeri, pemerintah mendorong penggunaan produk dalam negeri termasuk bahan baku dan bahan baku penolong. Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan industri domestik terhadap bahan baku impor.Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan agar pertumbuhan industri cukup pesat, ketergantungannya terhadap bahan baku harus dikurangi dengan mendorong hilirisasi dan menggunakan produk lokal."Menjaga atau mengurangi ketergantungan bahan baku industri dengan mempermudah melalui PP No.62 untuk mendirikan industri bahan baku/penolong agar ketika industri kita tumbuh besar, maka ketergantungannya pada impor bahan baku juga berkurang," ujar Hatta usai rapat koordinator terkait sektor riil, hari ini Selasa 24 Januari 2012.Peraturan Pemerintah No.62/2008 mengatur tentang fasilitas tax allowance atau fasilitas pengurangan pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang tertentu dan daerah tertentu. PP ini telah direvisi menjadi PP No.52/2011 mengatur soal pemberian insentif fiskal terhadap 129 bidang usaha, a.l. industri makanan, tekstil, bahan kimia, karet, bahan kosmetik, farmasi, logam dasar, barang logam, elektronik, peralatan listrik, mesin, dan kendaraan.Dalam konteks ini, tambah Hatta, menteri keuangan akan segera membahaskebijakan yang sesuai untuk mengembangkan industri manufaktur di dalam negeri. "Kalau kita impor bahan-bahan penolong untuk industri manufaktur itu terkena bea, padahal untuk manufaktur. Tapi kalau finished product tidak kena bea, sehingga ini tidak mendorong industri dalam negeri," katanya.Menurut Hatta, pemerintah juga berkomitmen untuk memprioritaskan pasokan energi untuk industri di dalam negeri. Apalagi sudah ada kesanggupan dari industri dalam negeri untuk membeli bahan baku energi dengan harga pasar, sehingga perbaikan pricing policy akan dilakukan."Ini bukan berarti kita tidak menghargai kesepakatan ekspor. Memang ada kesanggupan industri dalam negeri kita untuk membeli dengan harga pasar. makanya harus ada perbaikan pada pricing policy, ada gas yang masih dihargai US$2, misalnya," ungkap Hatta.Pemerintah, tambah Hatta, juga akan menata kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk dapat menjamin ketahanan dan kemandirian energi nasional, bukan hanya migas, tapi juga termasuk batu bara. Hatta menegaskan dengan kecenderungan pemakaian yang meningkat, jangan sampai industri dalam negeri kekurangan batubara padahal produksinya terus meningkat.Selain itu, pemerintah juga memperketat aturan penggunaan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah (government expenditure) dalam revisi Perpres No.54/2008 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Di samping mewajibkan penggunaan konten lokal untuk komponen belanja tertentu, pemerintah juga akan menerapkan sistem pelaporan dan pengawasan yang lebih memadai."Akan dilakukan pengawasan terhadap penggunaan belanja dalam negeri kita yang terkait dengan local content. Sekarang sedang digodok, Maret semua harus sudah selesai," tegasnya.Hatta menambahkan, penerapan aturan soal konten lokal juga sejalan gerakan Aku Cinta Indonesia dan membeli produk Indonesia sebagai kegiatan yang harus ditingkatkan. Namun, konten lokal diharapkan tidak saja mencakup barang tapi juga jasa termasuk sumber pendanaan."Di sektor migas, selama ini local conent lebih pada barang, jasa yang terkait dengan perbankan itu masih minim. Oleh sebab itu, harus mendorong pembiayaan dalam negeri dengan menggunakan perbankan dalam negeri," paparnya. (faa)
PERTUMBUHAN INDUSTRI: Hatta minta kurangi bahan baku impor
JAKARTA: Seiring tingginya pertumbuhan industri dalam negeri, pemerintah mendorong penggunaan produk dalam negeri termasuk bahan baku dan bahan baku penolong. Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan industri domestik terhadap bahan baku impor.Menteri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Dara Aziliya
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu