JAKARTA: Dewan Pengupahan Nasional menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur serikat pekerja/buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk mengedepankan perundingan mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah penetapan upah minimum.Seruan itu disampaikan terkait timbulnya gejolak hubungan industrial dalam penetapan upah minimum provinsi atau upah minimum sektoral (UMP/UMS) 2012 di beberapa daerah belakangan ini.Selain itu, Dewan Pengupahan Nasional juga meminta setiap unsur melakukan pendekatan kepada jajarannya di daerah untuk senantiasa menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif, meningkatkan koordinasi, dan mengambil langkah persuasif dalam mengantisipasi permasalahan."Dewan Pengupahan Nasional mendesak dinas tenaga kerja untuk mengupayakan diadakannya perundingan kembali antara Apindo dan serikat pekerja/buruh apabila dalam penetapan upah belum terjadi kesepakatan," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Hubungan Industrial Kemenakertrans sekaligus Dewan Pengupahan Nasional Myra M. Hanartani, hari ini. Menurutnya, Dewan Pengupahan Nasional juga melakukan pertemuan khusus untuk membicarakan masalah hubungan industrial yang muncul dalam penetapan UMP/UMS 2012 di beberapa daerah.Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Hariyadi Sukamdani (unsur Apindo), Markus Sidauruk (unsur serikat pekerja/buruh), perwakilan dinas tenaga kerja Provinsi Jawa Barat dan Banten.Pertemuan itu juga mendengarkan masukan dan pandangan dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi dan kabupaten/kota, khususnya Provinsi Jabar dan Provinsi Banten terkait dengan penetapan UMP."Pertemuan tadi sebagai upaya mencari solusi dari beberapa permasalahan penetapan upah yang menimbulkan gejolak di beberapa daerah," tutur Myra. (tw)
Penetapan upah minimum jangan picu gejolak
JAKARTA: Dewan Pengupahan Nasional menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur serikat pekerja/buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk mengedepankan perundingan mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah penetapan upah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Jessica Nova
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
13 jam yang lalu