Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah siapkan insentif pembangunan lingkungan

 

 

JAKARTA: Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerintah akan menyusun sejumlah insentif bagi daerah dan perusahaan yang menerapkan konsep ramah lingkungan dan menurunkan emisi gas rumah kaca.  
 
Menteri Negara Lingkungan Hidup Balthasar Kamuaya menuturkan pihaknya telah membuat suatu klasifikasi perusahaan dan industri berdasarkan tingkat ramah lingkungan. Industri yang menerapkan konsep ramah lingkungan dijanjikan akan diberikan insentif.
 
"Klasifikasi perusahaan hitam untuk yang dampak lingkungannya berat, klasifikasi hijau dan biru untuk yang ramah lingkungan. Kami berikan pembinaan usaha untuk perusahaan berlabel hijau dan biru, terkait perijinan juga akan diberikan perhatian secara khusus," ujar Kamuaya. 
 
Menurutnya, berkaitan dengan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+), disiapkan semacam insentif untuk daerah yang berhasil menurunkan emisi melalui penghijauan. 
 
Kamuaya mendorong agar pertumbuhan industri maju yang banyak mencemari lingkungan, bersedia menyediakan dana besar untuk kompensasi lingkungan dan konservasi.
 
"Dana ke daerah ada alokasi khusus, DAK untuk kabupaten/kota, dana dekonsentrasi provinsi untuk lingkungan Rp200 miliar untuk semua provinsi dan hampir Rp400 miliar lebih untuk kabupaten/kota," katanya.
 
Terkait program penurunan emisi gas rumah kaca, Deputi bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Endah Murniningtyas mengungkapkan insentif yang diberikan dapat berupa penggantian opportunity gone, misalnya dalam rangka konservasi hutan sehingga aktivitas perambahan hutan dilarang. Bentuknya dapat melalui DAK sebagai bentuk kompensasi pemerintah pusat ke pemerintah daerah. 
 
"Mekanisme yang sekarang ada, ya DAK (dana alokasi khusus). Kalau DAK dulu itu kan untuk daerah yang lingkungannya jelek supaya jadi bagus, sekarang ini terbalik yang lingkungannya bagus diapresiasi dengan DAK. Jadi landasan pemberiannya berbeda. mungkin nanti, eventually arahnya ke sana," papar Endah.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum bidang Lingkungan dan Perubahan Iklim Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mempertanyakan kejelasan insentif ekonomi untuk industri dan perdagangan yang menerapkan ramah lingkungan perlu diperjelas. Menurut Shinta, Bank Indonesia pernah mewacanakan kredit perbankan yang cenderung rendah bagi perusahaan yang menggarap proyek-proyek ramah lingkungan, namun belum ada tindak lanjut.
 
"Insentif akan mendorong industri beralih jadi ramah lingkungan, karena ongkosnya kan memang lebih mahal. Capacity building juga perlu untuk meningkatkan kesadaran di tingkat dunia usaha dan pemerintah untuk bisa mencapai target tersebut (green and sustanability economy)," tutur Shinta beberapa waktu lalu.
 
Shinta juga menekankan pentingnya standarisasi produk ramah lingkungan melalui sertifikasi yang jelas, terutama untuk kepentingan ekspor. Selain itu, Undang-undang dan regulasi terkait produk dan investasi ramah lingkungan perlu diteliti kembali. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Diena Lestari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper