Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim kekurangan inspektur pertambangan

BALIKPAPAN: Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur mengakui kekurangan inspektur pertambangan mengingat jumlahnya tidak sebanding dengan banyaknya izin usaha yang dikeluarkan.

BALIKPAPAN: Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur mengakui kekurangan inspektur pertambangan mengingat jumlahnya tidak sebanding dengan banyaknya izin usaha yang dikeluarkan.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur (Distamben Kaltim) Amrullah mengatakan pihaknya bergantung pada perekrutan pegawai negeri sipil yang dilakukan setiap tahun.

“Tergantung jumlah formasi yang disetujui oleh pusat. Biasanya cuma satu orang per tahun,” ujarnya.

Jumlah inspektur pertambangan di bawah komando Distamben Kaltim hanya berjumlah sembilan orang.

 

Angka ini tidak sebanding dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di Kaltim yang mencapai 1.200 IUP, meski sudah mendapatkan bantuan dari kabupaten/kota yang mengeluarkan izin tambang.

Akibat kurangnya jumlah inspektur pertambangan, tambah Amrullah, pengawasan terhadap perusahaan pertambangan sukar dilakukan secara detail. Seorang inspektur pertambangan harus menangani ratusan perusahaan tambang yang ada di Kaltim.

Kendati demikian, dia mengakui tidak bisa menambah jumlah inspektur pertambangan. Selain formasi yang disetujui pemerintah pusat jumlahnya terbatas, para inspektur pertambangan harus melakukan pelatihan sebelum terjun ke lapangan selama 3 bulan.

 

Akibatnya tidak semua pegawai negeri bisa dialihkan menjadi inspektur pertambangan.

Pihaknya mengakui hal tersebut disebabkan oleh banyaknya jumlah IUP yang beredar. Amrullah berujar hal tersebut merupakan wewenang dari kabupaten/kota yang lokasinya menjadi areal pertambangan.

 

Pemprov, terangnya, tidak bisa melakukan intervensi sebab tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut.

Efek buruk yang disebabkan oleh membludaknya perizinan tambang adalah munculnya lubang besar di areal bekas pertambangan.

 

Amrullah mengatakan data sementara menyebutkan ada sekitar 94 lubang yang belum ditutup untuk proses reklamasi dan dilakukan revegetasi lahan guna mengembalikan ekosistem alam sebelum adanya kegiatan pertambangan.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Rachmad Subiyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper