Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1.200 Pegawai Bank Indonesia pindah ke OJK

JAKARTA: Sebanyak delapan satuan kerja Bank Indonesia dengan jumlah sekitar 1.200 pegawai akan dipindahkan ke Otoritas Jasa Keuangan mulai awal 1 Januari 2014.Para pegawai tersebut akan ditempatkan sementara di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga dua

JAKARTA: Sebanyak delapan satuan kerja Bank Indonesia dengan jumlah sekitar 1.200 pegawai akan dipindahkan ke Otoritas Jasa Keuangan mulai awal 1 Januari 2014.Para pegawai tersebut akan ditempatkan sementara di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga dua tahun yang kemudian diberikan pilihan untuk terus melanjutkan karir di OJK atau kembali ke BI.Sumber Bisnis di Bank Indonesia (BI) menyatakan bank sentral telah membuat desain perpindahan pegawai BI ke OJK, meskipun baru akan dilaksanakan pada akhir 2013.“Jadi hingga akhir Desember 2013, seluruh pegawai termasuk yang berhubungan dengan perbankan masih tetap bekerja di BI. Mereka baru akan ditugaskan ke OJK selama dua tahun sejak 1 Januari 2014. Setelah dua tahun, pegawai BI tersebut akan memilih apakah tetap di OJK atau kembali ke BI,” ujar seorang Sumber kepada Bisnis, akhir pekan lalu.Pegawai BI yang ditugaskan sementara di OJK, jelasnya,  berasal dari seluruh satuan kerja yang berhubungan dengan perbankan, kecuali penelitian perbankan, yang termasuk bagian Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan.“Total jumlahnya sekitar 1.200 orang yang berasal kantor pusat dan Kantor BI di daerah,” jelasnya.Dia merinci satuan kerja yang akan dipindahkan ke OJK adalah Direktorat Pengawasan Bank yang berjumlah tiga unit, Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Direktorat  Perizinan dan Informasi Perbankan, Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan, Direktorat Perbankan Syariah, dan Direktorat Kredit, BPR dan UMKM.Saat ini bank sentral memiliki 27 satuan kerja, yang mayoritas berada di sektor manajemen intern yang berjumlah 12 direktorat. Adapun sisanya adalah delapan direktorat perbankan, lima direktorat moneter, dan dua direktorat sistem pembayaran.Meski demikian, mayoritas pegawai BI berada pada direktorat yang berhubungan dengan perbankan. Bahkan, kata Sumber tersebut, setengah pegawai kantor pusat berada pada direktorat perbankan.Ketika dikonfirmasi, Difi A. Johansyah, Kepala Biro Humas BI, mengaku belum tahu berapa satuan kerja bank sentral yang akan dipindah ke OJK. Dia mengatakan hal tersebut masih dipelajari dan dimatangkan di internal bank sentral.“Kami belum bisa mengatakan jumlah pasti, karena sampai sekarang juga belum ada keputusan kepindahan,” ujarnya akhir pekan lalu.Mulai awal tahun ini proses transisi pembentukan OJK dilakukan dengan tahapan pemilihan Komisioner OJK melalui proses panitia seleksi ditambah perwakilan atau ex officio dari BI dan Kementerian keuangan.Bapepam LK sebagai regulator dan pengawas lembaga keuangan non bank akan melebur terlebih dahulu ke OJK dengan batas waktu akhir tahun ini. Sementara itu, sebagian satuan kerja BI baru bergabung dengan jangka waktu akhir 2013.Setelah OJK terbentuk pada 2014, tugas dari BI terletak makroprudensial. Sementara itu, OJK akan fokus pada mikroprudensial. Guna menjaga makroprudensial, bank sentral berwenang untuk mengawasi 14 bank berdampak sistemik.Akhir tahun lalu, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, mengatakan bank sentral sudah menyiapkan diri dalam menghadapi transisi OJK, termasuk membentuk desain ulang struktur BI“Kami di Bank Indonesia sebetulnya sudah mendesain sepeti apakah bank sentral pasca OJK, walaupun pengawasan perbankan baru akan pindah 31 Desember 2013,” ujarnyaDesain baru dari bank sentral akan dilegalisasi oleh undang-undang BI yang rencananya akan diamandemen pada tahun ini. Dalam amandemen tersebut akan dilakukan penyesuaian dari fungsi dan wewenang bank sentral setelah undang-undang OJK terbentuk.Darmin menambahkan OJK bisa menggunakan kantor BI di daerah untuk sementara waktu. Selain itu, Darmin juga mengatakan wakil BI sebagai ex officio Komisioner OJK adalah Deputi yang menduduki Pengawasan Perbankan yang saat ini dipegang oleh Halim Alamsyah. (faa) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper