JAKARTA:Pemerintah mengklaim telah melakukan sejumlah langkah untuk merealisasikan target Indonesia untuk bisa mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menegaskan dalam pemerintahan di bawah kepemimpinannya sampai tiga tahun mendatang, akan berkomitemen untuk berupaya mempertahankan dan meningkatkan lingkungan dan hutan di Indonesia.
"Pemerintah telah melakukan banyak inisiatif," kata Presiden SBY saat memberikan pidatonya dalam acara konferensi bertema Hutan Indonesia: Berjangka alternatif untuk memenuhi tuntutan untuk makanan, serat bahan bakar, dan REDD + di Hotel Shagrila hari ini.
SBY mengatakan Indonesia memiliki hutan tropis ketiga terbesar di dunia, sehingga diperlukan sejumlah upaya untuk menerobos berbagai tantangan, dan menciptakankesepakatan untuk melestarikan hutan di dalam negeri.
Untuk itu, jelasnya, Indonesia telah melakukan sejumlah inisiatif. Seperti pada tahun 2010, pemerintah Indonesia dan pemerintah Norwegia menandatangani letter of intent (lOI) untuk menekan emisi dengan mengurangi deforestasi dan degradasi hutan yang dikenal sebagai REDD+, yaitu konsep yang diluncurkan di Bali pada tahun 2007.
Pada Mei 2011, Indonesia telah menerapkan moratorium selama dua tahun pada lisensi baru untuk mengeksploitasi primer alami hutan dan semua lahan gambut.
Indonesia, jelasnya, juga telah membangun peta indikatif untuk pelaksanaan REDD+ dan perumusan kebijakan berkaitan dengan hutan. Peta tersebut akan memfasilitasi penyelesaian masalah penggunaan dan kepemilikan lahan.
SBY juga menjelaskan telah menandatangani keputusan untuk mendirikan gugus tugas untuk pembentukan badan REDD + , seperti yang dinyatakan dalam LoI.
"Saya menyerukan pada kalangan bisnis, khususnya di sektor minyak, bubur kayu dan pertambangan sawit, untuk bermitra guna meningkatkan kelestarian lingkungan," kata SBY.
Di samping itu, katanya, pemerintah meluncurkan program kampanye menanam satu miliar pohon nasional setiap tahunnya. (sut)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel