Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum mulai menyusun dokumen rencana Program Investasi Infrastrukur Jangka Menengah (RPI2JM) dikawasan Maminasata (Makassar,Sungguminasa,Takalar) menyusul telah diterbitkannya Perpres Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional perkotaan Mamminasata.
 
Dirjen Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Imam Ernawan Santoso mengatakan penyusunan dokumen rencana investasi tersebut ditujukan agar investasi pembangunan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang Maminasata tersebut. 
 
Selain itu, katanya, saat ini pemerintah juga telah memiliki lembaga Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) untuk memfasilitasi impelementasi  program prioritas pembangunan di kawasan pembangunan baru tersebut. 
 
"Untuk merealisasikan seluruh rencana pembangunan ekonomi yang ada dikawasan Mamminasata ini, dibutuhkan kerjasama dan sinergisitas antar wilayah dan pusat, dan saya harap ini bisa segera ditingkatkan saat ini," ujarnya. 
 
Imam mengatakan dengan diterbitkannya Perpres tersebut, maka kedepannya Mamminasata akan menjadi penggerak utama Kawasan Timur Indonesia (KTI). Baik dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta pelestarian lingkungan hidup. 
 
Terutama lagi, dengan adanya perpres tersebut, maka diharapkan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur yang tertulis dalam Perpres No. 55/2011 itu bisa dimulai pelaksanaannya pada tahun depan. 
 
Adapun rencana pembangunan  infrastruktur di Mamminasata diarahkan untuk menghubungkan simpul-simpul transportasi dengan kawasan permukiman, industri, dan perkantoran, dimana meliputi wilayah Trans Sulawesi, jalan lingkar tengah, jalan bypass Mamminasata, jalan akses menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta, jalan tol dalam kota dan jalan tol antar kota/kabupaten pembentuk. 
 
"Saat ini dengan kondisi perkotaan di kawasan Mamminasata, sudah memenuhi syarat menjadi pusat perekonomian, karena sudah memiliki bandara dan pelabuhan berskala internasional. Nah, dengan adanya acuan dalam rencana program investasi jangka panjang, diharapkan dapat mengurangi resiko terjadinya masalah perkotaan yang kompleks seperti Jakarta," tambahnya. 
 
Secara garis besar, Mamminasata dibagi menjadi dua kawasan, yakni lindung dan budidaya. Lindung sebagai kawasan yang tidak boleh dibangun dengan alasan kelestarian lingkungan dan budidaya untuk kawasan yang boleh dimanfaatkan. 
 
Nantinya, kawasan industri dikonsentrasikan pada wilayah-wilayah yang disebut Kawasan Industri Makassar (KIMA) di Kota Makassar, Kawasan Industri Makassar-Maros (KIMAMA) di Kota Makassar dan Kabupaten Maros, Kawasan Industri Gowa (KIWA) di Kabupaten Gowa, dan Kawasan Industri Takalar (KITA) di Kabupaten Takalar. (sut)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Linda Tangdialla
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper