Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI minta semua pihak dukung pembatasan truk

JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta seluruh pihak mendukung kebijakan pembatasan operasional truk bermuatan berat yang telah menjadi keputusan bersama.

JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta seluruh pihak mendukung kebijakan pembatasan operasional truk bermuatan berat yang telah menjadi keputusan bersama.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan merubah keputusan uji coba pembatasan truk bermuatan berat di ruas tol dalam kota sampai dengan agena yang ditetapkan 10 Juni 2011.

Kita akan melanjutkan dan konsisten melaksanakan uji coba ini dan kajiannya sampai dengan 10 Juni. Ini kesepakatan kita bersama, ujar Fauzi Bowo saat diwawancara wartawan usai sholat Jumat, hari ini.

Menurutnya keputusan penerapan kebijakan pembatasan truk bermuatan ini dibuat bukan karena sudah menjadi keputusan bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), serta PT Jasa Bina Marga.

Keputusan ini menurut Fauzi Bowo juga dibuat demi memikirkan kepentingan warga Jakarta, tidak terkecuali para pengusaha pemilik kendaraan bermuatan berat yang tergabung dalam Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda).

Gubernur DKI Jakarta ini dipilih oleh warga Jakarta dan saya punya komitmen untuk mensejahterakan seluruh warga Jakarta, termasuk Organda, ujarnya.

Untuk itu saat diminta tanggapannya terkait ancaman aksi mogok massal dari Organda DKI Jakarta, Fauzi Bowo hanya menjawab santai.

Komitmen dari masing-masing stakeholder ini harus dihormati, apapun itu, jawabnya singkat.

Sementara itu kebijakan pembatasan truk bermuatan berat ini diukung oleh warga Jakarta pengguna ruas jalan tol dalam kota.

Salah satunya adalah warga Jakarta yang tergabung dalam www.solusimacet.org yang melakukan aksi protes di depan Gedung Pemprov DKI Jakarta.

Dalam aksinya mereka meminta agar pemerintah pusat tidak mencabut kebijakan pembatasan truk bermuatan berat yang sudah dibuat Pemprov DKI Jakarta bersama pemangku keputusan lain, termasuk mengatur jam operasional kendaraan berat di jalan tol. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper