GCG di BPI Danantara
Pada keterangan tersebut, Rosan menyebut langkah itu diambil sebagai bagian dari agenda besar BPI Danantara untuk membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait," katanya.
Namun, Rosan menyebut kebijakan itu bukan pemangkasan honorarium, melainkan penyelarasan struktur remunerasi agar sesuai dengan praktik tata kelola perusahan terbaik global (good corporate governance).
"Komisaris akan masih menerima pendapatan bulanan tetap yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusinya," terangnya.
Sebelumnya, Prabowo sempat menyinggung kebijakan tantiem untuk petinggi BUMN pada Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di DPR, Jumat (15/8/2025).
Dia memberikan peringatan tidak akan memberikan tantiem kepada para direksi BUMN apabila kinerja keuangannya merugi.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, tantiem untuk komisaris resmi dihapus, sedangkan untuk direksi ditentukan sesuai dengan performa perusahaan pelat merah.
"Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi," ujarnya di hadapan parlemen.
Kemudian, Prabowo turut mengingatkan bahwa untung BUMN harus dipastikan bukan berupa akal-akalan.
"Dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan. Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan segera berhenti saudara-saudara," terangnya.
Kepala Negara mengatakan bahwa BUMN Indonesia memiliki aset lebih dari US$1.000 triliun. Dia menyebut harusnya pelat merah bisa berkontribusi ke Indonesia minimal US$50 miliar.
"Harusnya BUMN menyumbang kepada kita minimal US$50 miliar. Kalau US$50 miliar APBN kita tidak defisit," tuturnya.