Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri LH Usut Indikasi Pidana 4 Izin Tambang Nikel Raja Ampat

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menyebut ada indikasi kuat pelanggaran prosedural dalam izin tambang 4 perusahaan di kawasan Raja Ampat.
Penampakan kawasan Raja Ampat./Bloomberg
Penampakan kawasan Raja Ampat./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana di balik operasi empat perusahaan tambang yang izinnya telah dicabut di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Adapun, empat perusahaan yang dimaksud adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Usai pencabutan izin tambang, kata Hanif, pemerintah berencana melakukan penanganan melalui tiga pendekatan utama, yaitu jalur administratif, penyelesaian sengketa lingkungan, dan kemungkinan gugatan pidana.

Hanif menegaskan bahwa ada indikasi kuat pelanggaran prosedural dalam kegiatan pertambangan di empat lokasi tersebut.

“Memang ada potensi ke sana karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di luar norma, ini ada potensi pidana terkait kegiatan pertambangan yang telah dilakukan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Meskipun izin telah dicabut, tetapi Hanif melanjutkan bahwa tanggung jawab lingkungan tetap melekat pada keempat perusahaan. 

Dia menekankan bahwa instansi tersebut diwajibkan untuk melakukan pemulihan terhadap wilayah bekas tambang yang telah dieksploitasi. Pemerintah menegaskan pencabutan izin tidak berarti perusahaan bisa lepas tangan begitu saja.

"Intinya kegiatan yang telah dilakukan wajib melakukan pemulihan di sana, tidak berarti dicabut kemudian selesai, pemulihannya akan dilakukan [pemantauan] oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama teman-teman dari [Kementerian] ESDM," ucapnya.

Sementara itu, PT Gag Nikel, satu-satunya perusahaan tambang di Raja Ampat yang izinnya tetap dipertahankan, akan menghadapi pengawasan lingkungan yang lebih ketat.

Hanif mengatakan audit lingkungan tambahan akan segera dilakukan sebagai bagian dari langkah peningkatan pengawasan terhadap anak usaha PT Antam tersebut.

"Presiden meminta kita meningkatkan pengawasannya. Dalam waktu segera kami akan menugaskan audit lingkungan untuk menambah safeguard dengan volume penambangan di Gag. Dan saya akan langsung ke sana untuk yakinkan safeguard lingkungan terjaga dengan sangat baik," imbuhnya.

Hanif menambahkan bahwa selama hampir empat tahun terakhir, PT Gag Nikel menunjukkan tingkat kepatuhan lingkungan yang cukup tinggi berdasarkan evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurutnya, langkah ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan konservasi strategis seperti Raja Ampat dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab, sekaligus memastikan akuntabilitas hukum bagi para pelaku industri ekstraktif.

“Selama hampir 4 tahun nilai propernya biru dan hijau, relatif tinggi ketaatannya. Sudah dinilai dalam 4 tahun. Hasil pengawasan lapangan juga bagus," pungkas Hanif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper