Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur IdulAdha 2025 Ada Stimulus Ekonomi, PHRI Nilai Tak Selesaikan Masalah Pariwisata

Pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan stimulus ekonomi untuk menyambut libur pergantian tahun ajaran baru sekolah.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani yang juga Presiden Komisaris PT Jurnalindo Aksara Grafika (JAG) di Jakarta, Rabu (31/5/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani yang juga Presiden Komisaris PT Jurnalindo Aksara Grafika (JAG) di Jakarta, Rabu (31/5/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Dia pun berharap pemerintah sekadar tidak lagi menambah beban ke pelaku industri, seperti kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan PBB paling tinggi sebesar 0,5 persen dari sebelumnya 0,3 persen pada tahun ini.

Paket Stimulus Ekonomi

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan lima paket kebijakan stimulus ekonomi yang berlaku pada Juni hingga Juli 2025 pada Senin 2 Juni 2025. Sri Mulyani menyatakan paket kebijakan tersebut untuk memperkuat daya beli masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Lima Paket Stimulus Ekonomi Juni sampai Juli 2025:

  • Subsidi transportasi umum selama libur sekolah dengan anggaran Rp0,94 triliun. Diskon mencakup tiket kereta api sebesar 30 persen, tiket pesawat PPN DTP sebesar 6 persen, dan tiket angkutan laut sebesar 50 persen. Kebijakan ini melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan.
  • Diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk 110 juta kendaraan, dengan anggaran Rp0,65 triliun dari sumber non-APBN.
  • Bantuan pangan dan Kartu Sembako, yaitu tambahan dana sebesar Rp200.000 per bulan dan bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat KPM pada Juni dan Juli 2025, dengan total anggaran Rp11,93 triliun.
  • Bantuan subsidi upah BSU senilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan 288 ribu guru honorer. Total anggaran mencapai Rp10,72 triliun.
  • Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja JKK sebesar 50 persen selama enam bulan untuk pekerja sektor padat karya, dengan anggaran Rp0,2 triliun dari dana non-APBN.
Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper