Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah memanggil dan menggali keterangan dari Mecimapro selaku promotor konser, untuk menindaklanjuti laporan penyelenggaraan konser band asal Korea Selatan Day6 bertajuk ‘3rd World Tour Forever Young’ yang digelar Sabtu (3/5/2025) di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta.
Deputi Bidang Penyelenggara Kegiatan Kemenpar Vinsensius Jemadu menyampaikan, pihaknya membutuhkan informasi yang akurat guna memetakan persoalan dan menentukan langkah-langkah yang perlu diambil.
“Kami akan memastikan segala prosesnya berjalan dengan baik dalam balutan semangat mewujudkan ekosistem penyelenggaraan event yang berkualitas dengan tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban masing-masing pihak,” kata Vinsen dalam keterangannya, dikutip Kamis (8/5/2025).
Adapun pemanggilan dan penggalian keterangan dilakukan Kemenpar dalam audiensi bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) serta Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).
Vinsen memastikan komitmen Kemenpar untuk terus memberikan pendampingan bagi para pelaku industri event. Tujuannya, untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan konser, fasilitas, infrastruktur pendukung, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam mengerek reputasi penyelenggaraan event berskala internasional.
“Kemenpar berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan bagi para pelaku industri event agar dapat mengembangkan ekosistem konser musik yang berkualitas di Tanah Air,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah menindaklanjuti pengaduan konsumen yang merasa dirugikan, utamanya mengenai pembelian tiket konser musik Day6.
Pada Selasa (6/5/2025), Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil Mecima Pro, PT Global Tiket Network atau tiket.com, dan APMI untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti pengaduan yang masuk.
“Langkah ini diambil sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia,” kata Moga dalam keterangannya, dikutip Kamis (8/5/2025).
Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN mengungkap, pembeli tiket konser Day6 melaporkan sejumlah aduan, salah satunya masalah pengembalian dana serta kepindahan lokasi konser yang berimbas pada pengaturan kursi dan persiapan akomodasi.
Moga memastikan, pihaknya akan mengawal proses pengembalian dana tiket konser. Tidak berhenti di situ, Ditjen PKTN juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen.
“Pelaku usaha yang terlibat diharapkan selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk tanggap menyelesaikan pengaduan konsumen,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Mecimapro Fransiska Melani telah berkomitmen untuk mempercepat pengembalian dana, paling lambat akhir Mei 2025.
Dia mengungkap, progres pengembalian dana saat ini sudah mencapai sekitar 30%-40% dari seluruh tiket yang terjual. Menurutnya, Mecima Pro membutuhkan waktu untuk menganalisis data konsumen yang mengajukan pengembalian dengan yang memilih membatalkan pengajuan pengajuan dana atau tetap menonton konser.
Dia juga mengimbau konsumen yang melakukan pembelian tiket melalui mecimashop.com dan merasa dirugikan atas pengajuan pengembalian dapat menghubungi promotor melalui surel ke alamat [email protected] untuk diproses lebih lanjut.
“Kami akan membuat permohonan maaf atas kejadian ini dan akan melaporkan perkembangan pengembalian dana kepada Kementerian Perdagangan,” tegas Melani.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Legal Senior Manager tiket.com Martino Arnoldi, pihaknya telah melakukan pengembalian dana pembelian tiket kepada konsumen. Pasalnya, hingga Kamis (1/5/2025), tiket.com tidak menerima secara lengkap nomor antrian dan nomor kursi dari Mecima Pro.
Untuk itu, tiket.com berinisiatif untuk menempatkan kenyamanan konsumen sebagai prioritas utama dengan memproses pengembalian dana kepada konsumen. Pengembalian dapat berbentuk dana tunai, saldo Bliblipay, Blibli Tiket point, atau kupon hadiah (gift voucher) yang dapat dicairkan.
“Konsumen yang membeli tiket melalui tiket.com akan dikembalikan dananya sampai dengan 14 Mei 2025 mendatang,” ujarnya.
Adapun hingga 5 Mei 2025, progres pengembalian dana telah mencapai 40% dari 6.900 tiket yang terjual dan selesai otomatis pada 14 Mei 2025 mendatang bagi konsumen yang belum mengajukan.