Bisnis.com, JAKARTA — Kemacetan parah kembali terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga menyebabkan terhambatnya pengiriman barang truk logistik.
Akibat kemacetan tersebut, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengaku menanggung kerugian hingga menuntut ganti rugi kepada pihak pengelola pelabuhan, dalam hal ini PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
"Ya, kami mungkin akan menuntut ganti rugi ini. Terkait dengan nilai kerugiannya kami masih menghitung,” kata Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan kepada Bisnis, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, ada dua hal yang menjadi penyebab utama kemacetan horor di Pelabuhan Tanjung Priok. Pertama, karena adanya pembatasan operasional truk selama 16 hari pada periode Lebaran 2025.
Sebagai pengingat, para pengusaha truk dikenakan pembatasan angkutan barang Lebaran 2025 selama 16 hari mulai dari 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025, baik di ruas jalan tol maupun non-tol.
Efek Tarif Trump
"Penyebab kedua, sekarang ini kan ada kebijakan tarif Trump. Dalam waktu 90 hari ke depan, kan mereka menaikkan tarif. Jadi eksportir buru-buru mengejar itu, supaya bisa kirim ke sana tidak kena tarif AS,” katanya.
Baca Juga
Perlu diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunda sementara selama 90 hari atas tarif resiprokal ke-56 negara, termasuk Indonesia. Kecuali, China yang justru mengalami peningkatan tarif secara signifikan hingga 125%.
"Jadi eksportir mengejar supaya bisa kirim ke sana tidak kena tarif. Sehingga pelabuhan tidak mampu menampung semua truk yang kami jalankan, jadinya menumpuk semua di pelabuhan," pungkasnya.
Pelindo Minta Maaf
PT Pelindo angkat bicara soal kemacetan panjang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga menyebabkan pengiriman barang truk logistik terhambat.
Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat maupun pihak yang terimbas akibat kemacetan yang terjadi.
Menurutnya, padatnya aktivitas bongkar muat ini dikarenakan ritme proses receiving delivery di terminal yang dilakukan secara bersamaan pasca-pembatasan serta mengejar sebelum libur bersama yang jatuh pada Jumat (18/4) hingga Minggu (20/4).
Alhasil, Pelindo berupaya menjaga kelancaran operasional dan memastikan layanan kepada pelanggan tetap berjalan secara optimal, meskipun terjadi peningkatan volume logistik.
"Kami tidak berhenti untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu kelancaran pada titik-titik kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Adi dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).