Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan rencana pelonggaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tidak akan memengaruhi investasi dari raksasa teknologi Apple Inc. yang sudah masuk ke Indonesia.
Wamen Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, Apple saat ini masih terus menjalankan komitmen investasinya. Adapun, Apple sebelumnya akan mulai memproduksi AirTag di Batam pada Februari 2026.
"Enggak ada [pengaruhnya], investasi Apple kan masih memang sudah ada beberapa yang jalan dan beberapa persiapan juga," kata Todotua kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (14/4/2025).
Untuk diketahui, pembangunan pabrik AirTag Apple di Batam akan membutuhkan dana investasi sebesar US$150 juta. Pabrik tersebut akan memasok 65% permintaan AirTag global. Dalam hal ini, Apple membawa perusahaan global value chain (GVC) yaitu ICT Luxshare untuk memproduksi AirTag tersebut.
Todotua menilai investasi tersebut tidak akan terdampak kebijakan deregulasi TKDN yang akan dilakukan pemerintah. Apalagi, untuk memenuhi syarat TKDN, Apple memilih skema investasi inovasi yakni dengan menambah Apple Academy di Indonesia dan pembangunan fasilitas pusat penelitian dan pengembangan (R&D).
Untuk mengantongi sertifikasi TKDN, Apple melakukan negosiasi panjang dengan Kementerian Perindustrian. Lalu, perusahaan tersebut juga telah melunasi utang perpanjangan investasi dengan skema ketiga senilai US$10 juta.
Baca Juga
Dalam catatan Kemenperin, Apple Inc. juga berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.
Tak hanya itu, raksasa tekonologi itu juga sedang menyiapkan line produksi di perusahaan Long Harmony di Bandung yang akan memproduksi kain mesh untuk keperluan AirPod Max sehingga Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari GVC Apple.
Selain itu, untuk cycle selanjutnya, Apple akan membawa hard cash sebesar US$160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban TKDN mereka untuk skema 3 atau investasi inovasi.
Sederet upaya Apple di atas untuk mengantongi sertifikasi TKDN akhirnya berbuah hasil dan membuat produsen iPhone itu membawa masuk series flasgship terbarunya, iPhone 16 untuk dijual secara resmi di Indonesia.
Setelah polemik panjang TKDN Apple yang menghambat penjualan di Indonesia, muncul isu pengenaan tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump atas produk asal Indonesia sebesar 32%.
Salah satu faktor yang membuat Trump memberikan tarif tersebut yakni kebijakan TKDN. Pemerintah RI pun merespons hal tersebut dengan berupaya membuat negosiasi relaksasi TKDN untuk produk information and communication technology (ICT) dari AS.
Kendati demikian, negosiasi tersebut masih berupa usulan dan rencana sebab delegasi pemerintah baru akan menyambangi pemerintah AS pada 16-23 April 2025 mendatang.