Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) menilai rencana pelonggaran kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tidak akan membuat investor yang sudah membangun pabrik di dalam negeri kabur.
Pemerintah berencana merelaksasi TKDN, terutama terhadap permintaan produk information and communication Technology (ICT) dari Amerika Serikat (AS) sebagai salah satu alat tawar untuk menurunkan tarif timbal balik dari Presiden AS Donald Trump.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, pihaknya memastikan pelonggaran TKDN atau deregulasi kebijakan menjadi lebih fleksibel tidak akan memengaruhi investasi yang telah tertanam dalam negeri.
"Enggak juga sih, kalau soal seumpama relaksasi TKDN ini terjadi kan sebenarnya kita bisa ekstensifikasi fiskal dan lain-lain," kata Todotua kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (14/4/2025).
Menurut dia, risiko atau dampak dari rencana pelonggaran TKDN dapat diantisipasi dengan kebijakan perlindungan lainnya, termasuk perluasan cakupan pemberian stimulus fiskal.
"Jadi sebenarnya ini strategi ini kan masih pemikiran yang kita untuk membuka porsi sebesar-besarnya," ujarnya.
Baca Juga
Di sisi lain, dia juga memastikan perombakan kebijakan TKDN nantinya tidak akan berdampak pada investasi dari raksasa teknologi Apple Inc. di Indonesia.
"Enggak ada [pengaruhnya], investasi Apple kan masih memang sudah ada beberapa yang jalan dan beberapa persiapan juga," jelasnya.
Alih-alih hengkang dari Indonesia, Todotua justru melihat potensi investor dari AS akan masuk ke Indonesia, dari sektor teknologi hingga minyak dan gas. Namun, dia belum dapat memaparkan lebih lanjut terkait investasi yang akan ditanamkan dalam negeri tersebut.
Sebelumnya, Menteri Korordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, delegasi pemerintah Indonesia segera berangkat ke AS pada 16-23 April 2025 untuk bernegosiasi terkait kebijakan tarif Trump.
"Secara teknis juga Indonesia akan ada selain menggunakan investasi Amerika di Indonesia, Indonesia juga akan ada perusahaan yang akan investasi di Amerika, seluruhnya tergantung dari pembicaraan nanti," terangnya dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Sekjen Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman mengatakan, apabila relaksasi TKDN diberlakukan secara keseluruhan berbagai sektor, maka dampaknya yaitu penurunan utilisasi industri terutama produk yang dibeli melalui program TKDN.
"Dan ketidakpastian regulasi ini akan membuat keraguan dan pengalihan investasi sektor elektronik keluar Indonesia. Tentu saja produsen berpotensi kehilangan penjualan B2G [business to government], baik melalui tender atau e-Katalog," pungkasnya.