Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait langkah Indonesia dalam merespons pengenaan tarif timbal balik yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah strategis Pemerintah Indonesia dalam melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS).
"Langkah tersebut dilakukan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan, menjaga kepercayaan pasar dan daya saing, serta momentum pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Mahendra dalam Konferensi Pers, Jumat (11/4/2025).
Terkait dukungan tersebut, Mahendra mengatakan OJK akan terus menjalin kerjasama dengan kementerian, lembaga maupun stakeholders terkait dalam merumuskan dan mengambil kebijakan strategis yang diperlukan, termasuk bagi industri-industri yang terdampak langsung oleh tarif timbal balik AS.
Sebelumnya, utusan pemerintah Indonesia akan bertandang ke Amerika Serikat untuk bernegosiasi soal tarif Trump. Adanya penundaan tarif impor selama 90 hari memberi waktu lebih bagi banyak negara, termasuk Indonesia, untuk bernegosiasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah telah menjalin komunikasi dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait tarif impor. Menurutnya, Indonesia masih menunggu waktu yang diberikan oleh pihak AS.
Baca Juga
"Indonesia sudah berkirim surat dengan USTR [United States Trade Representative atau Kantor Perwakilan Dagang AS], Secretary Commerce [Howard Lutnick], dan Secretary Treasury [Scott Bessent] dan selanjutnya menunggu jadwal yang diberikan oleh masing masing kementerian," ujar Airlangga.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menjelaskan delegasi pemerintah yang akan terbang ke AS untuk melakukan negosiasi resmi akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
"Tujuan kami untuk memperjelas cakupan kebijakan tarif resiprokal, mendorong perlakuan yang adil, dan soroti kerugian dari penerapan tarif tersebut—tidak hanya bagi eksportir Indonesia tetapi juga bagi importir dan konsumen AS," jelas Roro dalam Public Forum yang diselenggarakan CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).