Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai kebijakan diskon tiket pesawat yang diberlakukan selama periode Lebaran 2025 belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan jumlah penumpang. Salah satu faktor utama disebut berasal dari kondisi ekonomi yang masih lesu.
Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, menyampaikan bahwa meskipun tarif tiket pesawat turun sekitar 13–14%, peningkatan jumlah penumpang hanya mencapai sekitar 0,5%. Sementara itu, jumlah pesawat yang beroperasi justru mengalami penurunan sekitar 5%.
"Walau pesawat berkurang tapi pengguna stabil, ini menunjukkan pengaruh lesunya ekonomi," ujar Tory kepada Bisnis, Kamis (10/4/2025).
Menurut Tory, bagi maskapai penerbangan, kondisi tersebut belum cukup menggembirakan. Penurunan jumlah armada memang direspons dengan optimalisasi utilisasi, namun tidak mampu mendorong lonjakan penumpang yang signifikan.
Dia juga menjelaskan bahwa dari sisi industri, jumlah pesawat berkorelasi langsung dengan biaya, sementara jumlah penumpang merupakan sumber utama pendapatan.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports melaporkan pertumbuhan jumlah penumpang pesawat yang tergolong minim selama periode diskon tiket Lebaran 2025 sebesar 14%, yang berlangsung dari 24 Maret hingga 7 April 2025 di 37 bandara yang dikelolanya.
Baca Juga
Mengacu pada data Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025, InJourney Airports mencatat jumlah penumpang sebanyak 7,39 juta orang selama periode tersebut. Jumlah ini hanya meningkat 0,8% dibandingkan dengan 7,34 juta penumpang pada periode yang sama tahun lalu.
Selama 15 hari masa berlaku diskon, total kapasitas kursi yang tersedia tercatat sebesar 8,6 juta. Dari angka tersebut, tingkat keterisian mencapai 86,1%.
Di tengah pertumbuhan jumlah penumpang yang terbatas, jumlah penerbangan justru mengalami penurunan sebesar 5,1% menjadi 51.261 penerbangan, dibandingkan dengan 54.023 penerbangan pada tahun sebelumnya. Hampir seluruh penerbangan yang direncanakan, yakni 51.263 penerbangan, terealisasi.
Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan penurunan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13–14% selama angkutan Lebaran 2025. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku selama 15 hari, dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.