Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang menerapkan tarif impor tinggi terhadap produk AS.
Dilansir dari laman resmi Gedung Putih, bea masuk etanol di Indonesia disebut mencapai 30% atau jauh lebih tinggi dibandingkan dengan AS yang hanya menerapkan 2,5%.
"Brasil [18%] dan Indonesia [30%] mengenakan tarif yang lebih tinggi pada etanol dari Amerika Serikat [2,5%]," ujar Trump dikutip dari whitehouse.gov, Rabu (2/5/2025).
Trump juga menyoroti penerapan kebijakan persyaratan konten lokal di berbagai sektor. Dia merasa keberatan dengan kebijakan pemerintahan Indonesia yang berupaya meningkatkan penggunaan produk lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor.
Selain itu, Trump juga menyoroti tentang rezim perizinan impor yang kompleks. Izin impor di Indonesia, bisa melibatkan banyak instansi dan sejumlah kementerian, meskipun otorisasi perizinan impor ada di Kementerian Perdagangan
Lebih lanjut, pada Hari Pembebasan - sebutan untuk penerapan tarif resiprokal - Trump, juga menyatakan kekecewaan AS terhadap penerapan tarif yang dengan prinsip most favoured nation (MFN) di negara anggota World Trade Organization (WTO).
Dia menilai AS telah lama 'mengalah' dan dirugikan karena penerapan komitmen timbal balik yang tidak seimbang pada tarif bea impor, baik secara rerata maupun untuk beberapa produk spesifik.
"Sederhananya, sementara Anggota Organisasi Perdagangan Dunia [WTO] sepakat untuk mengikat tarif mereka berdasarkan MFN, dan dengan demikian memberikan tarif terbaik mereka kepada semua Anggota WTO, mereka tidak setuju untuk mengikat tarif mereka pada tingkat yang sama rendahnya atau untuk menerapkan tarif secara timbal balik," ujar Trump.
Akhirnya, Trump merilis daftar negara yang akan dikenakan tarif bea impor baru. Indonesia masuk dalam daftar tersebut dengan tarif resiprokal sebesar 32%.
Respons Indonesia
Pemerintah disebut tengah mengkaji sejumlah usulan sebagai penawar untuk menghadapi pengenaan tarif impor resiprokal AS sebesar 32% terhadap barang asal Indonesia. Adapun, salah satu yang akan dinegosiasikan yaitu relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, usulan relaksasi TKDN khususnya atas permintaan produk information and communication technologies (ICT).
“[Relaksasi TKDN] iya masih dalam kajian, jadi sebelum itu resmi disampaikan pada pihak AS tentu belum bisa diumumkan,” kata Faisol kepada wartawan di Kantor Kementerian Perekonomian, Senin (7/4/2025).
Namun, Faisol menerangkan dalam waktu dekat pemerintah melalui Kemenko Bidang Perekonomian akan bersurat kepada pemerintah AS untuk menyampaikan sejumlah penawaran.
“Dalam waktu dekat Pak Menko [Airlangga Hartarto] akan berangkat untuk bahas soal itu dan itu memang yang disampaikan ke Indonesia dan kita sudah menyiapkan beberapa usulan apakah diterima pihak pemeirntah AS atau tidak,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian aturan TKDN yang dikhususkan untuk negosiasi dengan AS. Ketika ditanya terkait besaran penyesuaian komponen lokal untuk AS, Faisol tak menjawab pasti.
“Nantilah tunggu, [penyesuaian TKDN] hanya AS,” tuturnya.