Bisnis.com, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) membeberkan dampak penerapan tarif oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap kegiatan ekspor Indonesia.
Ekonom Senior Indef M. Fadhil Hasan menjelaskan bahwa AS merupakan negara tujuan ekspor terbesar kedua setelah China. Menurutnya, porsi ekspor Indonesia ke negeri Paman Sam berkisar pada rentang 10,3% hingga 10,5% dari keseluruhan nilai ekspor.
“Tetapi, Indonesia tidak terlalu tergantung kepada Amerika, sebagaimana negara-negara seperti Vietnam ataupun Thailand,” katanya dalam diskusi publik secara virtual, Jumat (4/4/2025).
Dengan demikian, dia memperkirakan bahwa risiko penerapan tarif baru AS itu berpotensi berdampak moderat terhadap perdagangan Indonesia.
Menurut Fadhil, produk ekspor Tanah Air yang paling terdampak kebijakan Trump adalah tekstil, garmen, alas kaki, hingga palm oil alias minyak kelapa sawit.
Namun, negara tetangga lainnya juga akan menghadapi tekanan serupa, bahkan terdampak penerapan tarif yang lebih tinggi. Risiko yang dihadapi pun lebih moderat mengingat surplus ekspor terbesar juga diperoleh Indonesia dari AS.
“Surplus terbesar yang diperoleh Indonesia itu dengan Amerika, US$16,8 miliar dan setelah itu diikuti oleh India dan negara-negara lainnya. Jadi, walaupun dari sisi pangsa ekspornya itu sekitar 10,3%, tetapi dari sisi trade surplusnya itu paling besar dengan Amerika,” tuturnya.
Sebagai informasi, Trump resmi menetapkan bahwa semua mitra dagang AS akan dikenakan tarif setidaknya 10% ke depannya, sementara negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar.
Alasannya, seperti yang disampaikan dalam banyak pidatonya, Trump ingin mewujudkan anggaran berimbang (balance budget) alias defisit APBN nol persen terhadap produk domestik bruto dalam masa pemerintahannya.
“Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters.
Produk-produk Indonesia sendiri dikenai tarif bea masuk sebesar 32%. Padahal, sebelumnya hanya 10%—bahkan beberapa barang konsumsi sepenuhnya bebas bea masuk karena Indonesia menikmati fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang.