Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bansos Kuartal II/2025 Disalurkan usai Idulfitri, Pemerintah Pakai Data Acuan Baru

Kabar soal penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua itu disampaikan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar usai salat Idulfitri 1446H.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat ditemui di Istana Presiden, Rabu (30/10/2024). JIBI/Dany Saputra
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat ditemui di Istana Presiden, Rabu (30/10/2024). JIBI/Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan, bantuan sosial (bansos) tahap kedua akan disalurkan pasca-hari raya Idulfitri 1446H/2025M.

Hal tersebut diungkapkan Cak Imin, sapaan akrabnya, usai mengikuti Salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025), dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih lainnya.

“Periodenya tetap seperti triwulanan berjalan jadi Insyaallah ya beriringan dengan Idulfitri dan pasca Idulfitri Insyaallah bansos mengatasi keadaan,” katanya, Senin (31/3/2025). 

Ketua Umum PKB itu mengatakan, penyaluran bansos tahap kedua nantinya akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun penyaluran bansos kedua akan dilaksanakan pada kuartal II/2025 atau mulai April hingga Juni 2025. 

“DTSEN, yang kedua ini sudah menggunakan DTSEN,” ujar Muhaimin.

Pada kuartal I/2025, penyaluran bansos masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tercatat hingga Februari 2025, penyaluran bansos melalui DTKS mencapai 94% atau senilai Rp23 triliun.

Melansir laman Kementerian Sosial (Kemensos), DTSEN menjadi acuan baru bagi seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.

DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper