Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga survei Indodata Research Center menilai bahwa pemberantasan rokok ilegal menjadi sangat penting karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan keberlanjutan program pembangunan.
Pemerintah pun perlu memperkuat upaya penanggulangan peredaran rokok ilegal untuk menjaga penerimaan negara dan mencapai target penerimaan cukai pada APBN 2025.
Direktur Eksekutif Indodata Research Center Danis Saputra Wahidin, rokok ilegal yang beredar tersebut terbesar berupa polos atau tanpa pita cukai 95,44 persen, disusul rokok palsu 1,95 persen, saltuk 1,13 persen, bekas 0,51 persen, dan salson 0,37 persen.
Data dari 2021 hingga 2024, tercatat bahwa angka konsumsi rokok ilegal mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan.
"Hasil kajian memperlihatkan kalau rokok ilegal peredarannya itu semakin meningkat dari 28% menjadi 30% dan kita menemukan angka di 46% di 2024. Maraknya rokok ilegal terutama rokok polos yang dominan ini diperkirakan kerugian negara Rp97,81 triliun," kata Danis dalam pernyataan resmi, Kamis (27/3/2025).
Adapun, pendapatan negara pada awal tahun 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa pendapatan negara per Februari 2025 tercatat sebesar Rp316,9 triliun, mengalami penurunan sebesar 21,48% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. APBN pun mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun.
Baca Juga
“Defisit APBN hingga akhir Februari Rp31,2 triliun, masih dalam target design APBN 2,53% PDB,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Penurunan terbesar terjadi pada sektor penerimaan pajak, yang tergerus hingga 30%. Penerimaan pajak yang mengalami penurunan ini berkontribusi besar terhadap penurunan keseluruhan pendapatan negara pada bulan pertama tahun 2025.
Meskipun demikian, ada sektor yang menunjukkan kinerja positif di tengah kondisi yang kurang menggembirakan ini, yaitu penerimaan dari kepabeanan dan cukai.
Penerimaan cukai di Indonesia, terutama dari cukai rokok yang mencakup lebih dari 90% pemasukan cukai, memiliki peran vital dalam membiayai berbagai program pembangunan negara.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 2,1 persen,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.
Meskipun mengalami pertumbuhan pada Februari 2025, pendapatan kepabeanan dan cukai masih perlu mendapatkan perhatian yang lebih dari Pemerintah. Contohnya adalah isu peredaran rokok ilegal yang mengancam pendapatan kepabeanan dan cukai.