Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran, Bapanas Pastikan Bukan Beras Bulog

Bapanas memastikan beras kemasan 5 kilogram yang sempat viral lantaran tidak sesuai takaran, bukan milik Perum Bulog
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan beras kemasan 5 kilogram yang sempat viral lantaran tidak sesuai takaran, bukan milik Perum Bulog.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, berat beras yang keluar dari Perum Bulog dipastikan sama dengan timbangan atau takaran.

“Kalau yang keluar dari Bulog pastikan sesuai sama timbangan,” tegas Arief saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (24/3/2025).

Arief mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui oknum yang melakukan hal tersebut. Pasalnya, pihaknya perlu melakukan pengecekan guna mengetahui siapa produsen beras tersebut. 

Dalam hal ini, tugas tersebut menjadi tanggung jawab Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

“Mesti cek, kan ada Satgas Pangan ya,” ujarnya.

Dia juga menyebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya telah mengancam oknum-oknum yang mengurangi takaran beras untuk dijebloskan ke sel tahanan. 

Perum Bulog juga telah buka suara mengenai informasi tersebut. Wakil Direktur Utama Perum Bulog Marga Taufiq menegaskan, beras tersebut bukan milik Perum Bulog.

Dia memastikan, beras yang diproduksi Bulog sesuai dengan takaran yang telah ditentukan dan diawasi dengan ketat. 

“[Takaran] pasti 5 kilo. Kita diawasi semua mata. Bahkan kita sendiri, kalau ada yang ketahuan [curang] begitu, langsung dihukum,” ujarnya di Klaten, Jumat (21/3/2025). 

Informasi tersebut menjadi viral usai salah seorang warganet mengunggah video singkat ke platform media sosial TikTok. Dalam unggahannya, beras kemasan yang dimilikinya bertuliskan 5 kilogram.

Kendati begitu saat ditimbang dengan timbangan berat badan, beras kemasan 5 kilogram itu hanya berisikan 4 kilogram. Menanggapi hal itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap memang masih terdapat ketidaksesuaian ukuran beras sesuai label pada kemasan. 

“Masih terdapat ketidaksesuaian ukuran sesuai label pada kemasan,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang kepada Bisnis, Kamis (20/3/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper