Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Pertamina Minta Maaf Soal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Dirut Pertamina meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait kasus korupsi anak usahanya
kiri- kanan: Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Wiko Migantoro, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, dan Plh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dalam konferensi pers di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025). Bisnis/Mochammad Ryan H
kiri- kanan: Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Wiko Migantoro, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, dan Plh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dalam konferensi pers di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025). Bisnis/Mochammad Ryan H

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan anak usaha yakni Pertamina Patra Niaga.

"Saya sebagai Dirut Pertamina menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini," ungkap Simon dalam Konferensi Pers, di Graha Pertamina, Senin (3/3/2025).

Menurut Simon, peristiwa yang tengah melanda merupakan ujian bagi Pertamina. Dia juga menyebut hal itu cukup membuat perusahaan terpukul.

"Tentunya ini adalah peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami dan tentunya kami ini adalah salah satu ujian besar," katanya.

Dia memastikan perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus tata kelola minyak, impor mentah dan produk kilang 2018-2023 itu. Simon juga mengapresiasi penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain itu, pihaknya juga mengaku siap membantu Kejagung jika membutuhkan data atau keterangan lebih lanjut dari Pertamina.

Di satu sisi, Pertamina juga selalu berkomitmen terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance.

"Tentunya ini menjadi kesempatan bagi kami untuk terus memperbaiki diri," kata Simon.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018—2023.

Adapun sembilan tersangka itu yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, lalu Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin.

Selain itu, tersangka lainnya adalah Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Gading Ramadhan Joedo selaku Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, dan DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara dan MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistima.

Lalu, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengemukakan para tersangka itu langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan dan agar para tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri serta memengaruhi saksi lain.

Adapun perkara korupsi tersebut bermula ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur ihwal prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Kendati, para tersangka malah mengakali aturan tersebut.

"Namun berdasarkan fakta penyidikan yang didapat, tiga tersangka yaitu RS, SDS, dan AP melakukan pengondisian dalam Rapat Optimalisasi Hilir atau OH yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi di dalam negeri tidak terserap seluruhnya," tutur Qohar  di Kejaksaan Agung, Senin (24/2/2025) malam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper